Iyik mencontohkan, dalam KUHP delik soal perkosaan begitu sempit. Demikian pula dengan delik tentang perbuatan cabul.
Iyik menyatakan, keterbatasan-keterbatasan itu akhirnya menyulitkan proses pidana kasus-kasus kekeraan seksual.
"Kalau kita lihat data Komnas Perempuan, beragam sekali bentuk kekerasan seksual dan menjadii kesulitan tersendiri kasus-kasus kekerasan seksual dalam proses pidana," kata dia.
Pembahasan RUU PKS disandera sejak awal?
Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari, mengatakan pihaknya akan melobi-lobi fraksi lain di DPR agar RUU PKS dapat kembali diusulkan di Prolegnas 2021 sebagai usul inisiatif anggota.
Menurut Taufik, RUU PKS yang semula merupakan usul inisiatif Fraksi Partai Nasdem di Prolegnas Prioritas 2020 kemudian diubah menjadi usul inisiatif Komisi VIII.
Akibatnya, seluruh keputusan presentasi materi hingga pembahasan RUU dikendalikan oleh komisi. RUU PKS pun akhirnya tidak kunjung dibahas dan malah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas.
Baca juga: Taufik Basari: Nasdem Akan Lobi Fraksi Lain di DPR untuk Golkan RUU PKS
"Yang saya lakukan adalah menyarankan untuk kembalikan sebagai usul inisiatif anggota. Saya akan lobi-lobi ke fraksi lain dan mengajak teman-teman sekalian yang selama ini mengawal untuk ikut memantau, memperbarukan naskah akademik, dan draf," kata Taufik, Rabu (8/7/2020).
Ia mengatakan dukungan dari fraksi lain sangat penting demi memuluskan pembahasan RUU PKS di parlemen.
Taufik pun menyebut nama anggota Fraksi PDI-P Rieke Dyah Pitaloka dan anggota Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin yang telah menyatakan dukungan terhadap RUU PKS.
Taufik berharap mereka dapat mengonsolidasikan dukungan terhadap RUU PKS di masing-masing internal partai.
"Mau tidak mau di DPR dukungan fraksilah yang nanti akan dihitung melakukan langkah-langkah parleman terkait legislasi," ujarnya.
Baca juga: RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas di Saat Tingginya Kasus Kekerasan Seksual
Jelang evaluasi Prolegnas Prioritas tahunan pada Oktober mendatang, Taufik pun berupaya agar fraksi-fraksi di DPR dapat duduk bersama membahas naskah akademik dan draf RUU PKS.
Ia mengatakan, bukan tidak mungkin ada perubahaan naskah akademik dan draf RUU PKS jika masuk kembali di Prolegnas Prioritas 2021 demi mengakomodasi berbagai pandangan yang ada.
Namun, ia memastikan semangat dan prinsip RUU PKS untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual tetap dijaga.
"Karena itu kita perbarukan apa sih yang menjadi permasalahan dan menimbulkan penolakan misalnya. Apakah ada yang bisa diakomodiasi tanpa harus mengurangi semangat dan prinsip-prinsip yang selama ini kita dorong," ucapnya.
"Jadi kita lakukan politik akomodatif, terpaksa. Supaya kita gol. Kalau tidak, sama juga nanti perdebatannya kaset yang diputar saja, lama seperti periode lalu. Jadi saya membuka ruang itu. Mencari celah-celah," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.