Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kultur Kekerasan dan Urgensi Pengesahan RUU PKS

Kompas.com - 09/07/2020, 07:49 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Iyik mencontohkan, dalam KUHP delik soal perkosaan begitu sempit. Demikian pula dengan delik tentang perbuatan cabul.

Iyik menyatakan, keterbatasan-keterbatasan itu akhirnya menyulitkan proses pidana kasus-kasus kekeraan seksual.

"Kalau kita lihat data Komnas Perempuan, beragam sekali bentuk kekerasan seksual dan menjadii kesulitan tersendiri kasus-kasus kekerasan seksual dalam proses pidana," kata dia.

Pembahasan RUU PKS disandera sejak awal?

Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari, mengatakan pihaknya akan melobi-lobi fraksi lain di DPR agar RUU PKS dapat kembali diusulkan di Prolegnas 2021 sebagai usul inisiatif anggota.

Menurut Taufik, RUU PKS yang semula merupakan usul inisiatif Fraksi Partai Nasdem di Prolegnas Prioritas 2020 kemudian diubah menjadi usul inisiatif Komisi VIII.

Akibatnya, seluruh keputusan presentasi materi hingga pembahasan RUU dikendalikan oleh komisi. RUU PKS pun akhirnya tidak kunjung dibahas dan malah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas.

Baca juga: Taufik Basari: Nasdem Akan Lobi Fraksi Lain di DPR untuk Golkan RUU PKS

 

"Yang saya lakukan adalah menyarankan untuk kembalikan sebagai usul inisiatif anggota. Saya akan lobi-lobi ke fraksi lain dan mengajak teman-teman sekalian yang selama ini mengawal untuk ikut memantau, memperbarukan naskah akademik, dan draf," kata Taufik, Rabu (8/7/2020).

Ia mengatakan dukungan dari fraksi lain sangat penting demi memuluskan pembahasan RUU PKS di parlemen.

Taufik pun menyebut nama anggota Fraksi PDI-P Rieke Dyah Pitaloka dan anggota Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin yang telah menyatakan dukungan terhadap RUU PKS.

Taufik berharap mereka dapat mengonsolidasikan dukungan terhadap RUU PKS di masing-masing internal partai.

"Mau tidak mau di DPR dukungan fraksilah yang nanti akan dihitung melakukan langkah-langkah parleman terkait legislasi," ujarnya.

Baca juga: RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas di Saat Tingginya Kasus Kekerasan Seksual

Jelang evaluasi Prolegnas Prioritas tahunan pada Oktober mendatang, Taufik pun berupaya agar fraksi-fraksi di DPR dapat duduk bersama membahas naskah akademik dan draf RUU PKS.

Ia mengatakan, bukan tidak mungkin ada perubahaan naskah akademik dan draf RUU PKS jika masuk kembali di Prolegnas Prioritas 2021 demi mengakomodasi berbagai pandangan yang ada.

Namun, ia memastikan semangat dan prinsip RUU PKS untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual tetap dijaga.

"Karena itu kita perbarukan apa sih yang menjadi permasalahan dan menimbulkan penolakan misalnya. Apakah ada yang bisa diakomodiasi tanpa harus mengurangi semangat dan prinsip-prinsip yang selama ini kita dorong," ucapnya.

"Jadi kita lakukan politik akomodatif, terpaksa. Supaya kita gol. Kalau tidak, sama juga nanti perdebatannya kaset yang diputar saja, lama seperti periode lalu. Jadi saya membuka ruang itu. Mencari celah-celah," kata Taufik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com