JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejunlah lokasi di Kutai Timur terkait kasus dugaan suap Bupati Kutai Timur Ismunandar, Rabu (8/7/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang dalam penggeledahan tersebut setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
"Beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan tersebut di antaranya berupa dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang," kata Ali, Rabu malam.
Ali menuturkan, jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada para saksi-saksi.
Baca juga: KPK Kembali Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Kutai Timur
Adapun sepuluh lokasi yang digeledah KPK pada hari ini yaitu, Kantor Bupati Kutai Timur, Kantor Bappeda Kutai Timur, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur, Kantor BPKAD Kutai Timur, dan Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur.
Kemudian, Kantor DPRD Kutai Timur, Kantor Sekretariat Daerah Kutai Timur, Kantor Bapenda Kutai Timur, Kantor Dinas Pendidikan Kutai Timur, dan Kantor Dinas Sosial Kutai Timur.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Ungutria sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.
Baca juga: Kasus Bupati-Ketua DPRD Kutai Timur Dinilai Bukti Nepotisme Sebabkan Korupsi
Ismunandar bersama Encek serta Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah diduga menerima suap dari dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Saat menangkap para tersangka, KPK menemukan barang bukti uang Rp 170 juta, sejumlah buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar.
Dalam konstruksi perkara, Ismunandar diduga menerima Rp 2,1 miliar dan Rp 550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa.
Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.