Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perkosaan Anak di Lampung, Komnas Perempuan Minta Sistem Rekrutmen Rumah Aman Dibenahi

Kompas.com - 08/07/2020, 17:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong adanya perbaikan sistem rekrutmen petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)

Hal ini disampaikan Komnas Perempuan merespons kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berinisial N (14) di Lampung Timur, Lampung.

N dititipkan di rumah aman P2TP2A oleh orangtuanya karena menjadi korban perkosaan. Akan tetapi, N justru kembali menjadi korban perkosaan yang dilakukan Kepala P2TP2A.

"Harus dilihat ada yang salah di dalam penempatan petugas di rumah aman P2TP2A," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Anak di P2TP2A dan Urgensi RUU PKS Menurut Komnas Perempuan

Siti mengatakan, rumah aman P2TP2A seharusanya diisi oleh orang-orang yang punya kompetensi terkait pelayanan terhadap korban kekerasan seksual.

Sebab, ada banyak hal yang menjadi kewajiban petugas dalam melakukan pelayanan, seperti menangani trauma korban, memenuhi kebutuhan korban, dan memastikan keamanannya.

Namun demikian, karena P2TP2A merupakan lembaga pemerintah, rekrutmen petugasnya bergantung pada golongan pegawai negeri sipil (PNS).

Padahal, menurut Siti, akan lebih baik jika petugas P2TP2A yang menangani langsung korban kekerasan seksual adalah seorang perempuan.

Sebab, mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan. Korban akan cenderung lebih nyaman jika ditangani oleh petugas yang juga perempuan.

Baca juga: Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas

Namun demikian, sangat memungkinkan terjadi situasi yang mana tidak ada PNS perempuan yang golongannya memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan P2TP2A. Akibatnya, petugas P2TP2A terpaksa diduduki oleh laki-laki.

Oleh karenanya, perlu ada langkah tegas dalam mengubah sistem rekrutmen ini.

"Dibutuhkan evaluasi tidak hanya di Lampung, tapi terhadap sistem rekrutmen dan penempatan ASN di sistem penyelenggaraan perlindungan korban, rumah aman, ya P2TP2A," ujar Siti.

"Seharusnya ada langkah radikal ketika ini untuk kepentingan perempuan dan anak di mana sebenarnya korban kebanyakan perempuan, akan lebih nyaman dan lebih terbuka dengan perempuan," tuturnya.

Baca juga: Kepala P2TP2A Diduga Perkosa Anak, KPAI Minta Aturan Rekrutmen ASN Perlindungan Anak Dikaji Ulang

Siti menambahkan, evaluasi juga seharusnya dilakukan terkait penegakan SOP oleh petugas P2TP2A dalam menjalankan tugasnya.

Kasus yang menimpa N membuktikan bahwa ada persoalan pada lemahnya sistem pengawasan unit pemerintah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com