JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto mengatakan, akan memberhentikan pengurus partai dan kader-kader yang membentuk Presidium Penyelemat Partai yang ingin mempercepat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Tommy mengatakan, langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan dalam merespons dinamika yang terjadi di internal partai.
Hal ini disampaikan Tommy, saat membuka rapat pleno Partai Berkarya yang disiarkan di saluran YouTube Cendana TV, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Kader Partai Berkarya Minta Munaslub Dipercepat dan Evaluasi Kepemimpinan Tommy Soeharto
"Sungguh disayangkan dinamika yang tidak produktif itu semakin dipertontonkan dengan membentuk Presidium Penyelemat Partai Berkarya, yang ironisnya ingin melaksanakan Munaslub. Partai berkarya belum pernah melaksanakan Munaslub sebelumnya," kata Tommy.
Tommy mengatakan, dirinya memahami dinamika di internal partai memiliki nilai positif untuk kemajuan partai sehingga bisa dibicarakan dalam forum.
Namun, dinamika tersebut sudah melewati batas, sehingga ia akan bersikap tegas dengan memberhentikan pengurus partai dan kader-kader yang ikut dalam Presidium Penyelemat Partai tersebut.
"Dengan izin rapat pleno ini dan juga dukungan DPW, nantinya saya akan ambil tindakan tegas untuk mencabut keanggotaan dan mencopot sebagai pengurus dan sebagai anggota majelis tinggi. Hal ini memungkinkan sesuai AD ART," ujarnya.
Diberitakan, sejumlah kader Partai Berkarya yang tergabung dalam Presidium Penyelamat meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mempercepat Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Permintaan kader agar Munaslub dipercepat, Insya Allah 30 hari dari hari ini," kata Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Badaruddin mengatakan, ada beberapa permasalahan yang membuat para kader meminta Munaslub dipercepat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan