Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Klaim Bantu 410.000 Mahasiswa Lewat KIP Kuliah

Kompas.com - 08/07/2020, 15:33 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia memastikan, pemerintah menjamin mahasiswa mendapatkan keringanan biaya uang kuliah selama masa pandemi corona Covid-19.

Menurut Angkie, pemerintah memberi dukungan melalui anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Lewat program yang dijanjikan Presiden Jokowi pada pilpres 2019 lalu itu, pemerintah memberi bantuan uang kuliah kepada 410.000 mahasiswa di semester ganjil (3, 5, 7).

Proposisinya, 60 persen untuk perguruan tinggi swasta dan 40 persen untuk perguruan tinggi negeri.

"Jumlah bantuan pemerintah untuk mahasiswa adalah senilai Rp 2.400.000 yang digunakan sebagai uang kuliah," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Akademisi UNS: Ini Pertimbangan Sebelum Pilih Beasiswa Berikut Tipsnya

Khusus untuk mahasiswa vokasi, akan mendapat tambahan Rp 800.000 per semester. Tambahan dana itu untuk mengikuti ujian kompetensi guna mendapat sertifikat kompetensi.

Namun, ada beberapa ketentuan untuk mengajukan KIP Kuliah.

Terkait detail syarat pendaftaran, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan informasi dan bisa diakses melalui tautan http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Lalu, bagi mahasiswa yang kuliah di kampus negeri, pemerintah menjamin setiap perguruan tinggi negeri akan memberi keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Angkie menyebut, berbagai opsi skema keringanan UKT ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020.

Baca juga: Subsidi UKT Mahasiswa D3-S1, Beasiswa Baznas Jabar Buka Pendaftaran

Lewat aturan itu, mahasiswa tidak diwajibkan untuk membayar UKT jika dalam keadaan cuti kuliah atau sedang tidak mengambil SKS sama sekali karena menunggu waktu kelulusan.

Sementara itu, untuk mahasiswa semester akhir, hanya membayar 50 persen dari total jumlah UKT, jika mengambil mata kuliah kurang dari enam SKS.

"Sehingga tidak memberatkan mahasiswa dalam hal biaya pendidikan," ucap Angkie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com