Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Desa dan PDTT Beri Nomor Register kepada BUMDes

Kompas.com - 08/07/2020, 15:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan sejumlah langkah dalam merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tengah era normal baru.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, salah satu langkah strategis tersebut yakni pemberian nomor strategis agar BUMDes lebih kredibel.

"Kita melakukan upaya revitalisasi dengan beberapa langkah strategis. Langkah strategis yang kita ambil misalnya pemberian nomor register agar BUMDes lebih kredibel," kata Abdul Halim dalam konferensi pers, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: BUMN Dirikan Perusahaan Patungan dengan BUMDes Rembang, Apa Tujuannya?

Abdul Halim mengatakan, selama ini pengawasan dan pendampingan terhadap BUMDes belum berjalan secara sistemik.

Menurut Abdul Halim, registrasi BUMDes itu dibutuhkan agar BUMDes tersebut mendapatkan pendampingan dari Kementerian Desa dan PDTT.

"Saya ingin perjalanan ke depan pendampingan kita kepada BUMDes betul-betul sistemik. Salah satu bentuknya BUMDes harus mendapatkan register dari Kementerian Desa," ujar Abdul Halim.

Ia mengatakan, Kementerian Desa dan PDTT akan memberilan nilai tawar kepada BUMDes untuk mengakses permodalan dari sejumlah pihak, termasuk bank.

Hingga hari ini, 10.629 BUMDes yang telah teregister sementara 8.300 BUMDes lainnya tengah mengikuti proses verifikasi dan validasi.

Selain registrasi BUMDes, sejumlah langkah yang disiapkan Kementerian Desa dan PDTT adalah penyediaan apilikasi digital BUMDes untuk pengelolaan berbagai jenis usaha serta mendorong replikasi BUMDes digital yang telah sukses untuk dikembangkan di tempat lain.

"Kita harus mengambil peluang reborn ekonomi yang didukung dengan stimulus dari Pemerintah untuk korporasi maupun UMKM. Oleh karena itu, BUMDes harus ambil peran mulai dari wisata desa, produk unggulan desa, kemudian proses pengolahan berbagai macam produksi desa," kata Abdul Halim.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Wunut Klaten Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Dibayari BUMDes

Ia mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, terdapat 10.629 BUMDes di 368 kabupaten/kota yang masih melakukan transaksi.

Ia menyebut, total transaksi pada periode itu sebesar Rp 308 miliar dengan total omset Rp 938 miliar, serta jumlah pekerja yang masih dipertahankan sebanyak 58.026 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com