Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Desa dan PDTT Beri Nomor Register kepada BUMDes

Kompas.com - 08/07/2020, 15:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan sejumlah langkah dalam merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tengah era normal baru.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, salah satu langkah strategis tersebut yakni pemberian nomor strategis agar BUMDes lebih kredibel.

"Kita melakukan upaya revitalisasi dengan beberapa langkah strategis. Langkah strategis yang kita ambil misalnya pemberian nomor register agar BUMDes lebih kredibel," kata Abdul Halim dalam konferensi pers, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: BUMN Dirikan Perusahaan Patungan dengan BUMDes Rembang, Apa Tujuannya?

Abdul Halim mengatakan, selama ini pengawasan dan pendampingan terhadap BUMDes belum berjalan secara sistemik.

Menurut Abdul Halim, registrasi BUMDes itu dibutuhkan agar BUMDes tersebut mendapatkan pendampingan dari Kementerian Desa dan PDTT.

"Saya ingin perjalanan ke depan pendampingan kita kepada BUMDes betul-betul sistemik. Salah satu bentuknya BUMDes harus mendapatkan register dari Kementerian Desa," ujar Abdul Halim.

Ia mengatakan, Kementerian Desa dan PDTT akan memberilan nilai tawar kepada BUMDes untuk mengakses permodalan dari sejumlah pihak, termasuk bank.

Hingga hari ini, 10.629 BUMDes yang telah teregister sementara 8.300 BUMDes lainnya tengah mengikuti proses verifikasi dan validasi.

Selain registrasi BUMDes, sejumlah langkah yang disiapkan Kementerian Desa dan PDTT adalah penyediaan apilikasi digital BUMDes untuk pengelolaan berbagai jenis usaha serta mendorong replikasi BUMDes digital yang telah sukses untuk dikembangkan di tempat lain.

"Kita harus mengambil peluang reborn ekonomi yang didukung dengan stimulus dari Pemerintah untuk korporasi maupun UMKM. Oleh karena itu, BUMDes harus ambil peran mulai dari wisata desa, produk unggulan desa, kemudian proses pengolahan berbagai macam produksi desa," kata Abdul Halim.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Wunut Klaten Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Dibayari BUMDes

Ia mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, terdapat 10.629 BUMDes di 368 kabupaten/kota yang masih melakukan transaksi.

Ia menyebut, total transaksi pada periode itu sebesar Rp 308 miliar dengan total omset Rp 938 miliar, serta jumlah pekerja yang masih dipertahankan sebanyak 58.026 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com