Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Ungkap Kendala Penyerapan Anggaran Kesehatan

Kompas.com - 08/07/2020, 14:46 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, ada dua hal yang menjadi kendala dalam penyerapan anggaran kesehatan.

Kendala tersebut di antaranya adalah keterlambatan klaim baik insentif tenaga kesehatan dan biaya perawatan.

"Ini yang kita melihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum," kata Kunta melalui telekonferensi, Rabu (8/7/2020).

Kunta mengatakan, saat ini penyerapan anggaran kesehatan baru berkisar 5,12 persen dari total anggaran kesehatan 87,55 persen.

Baca juga: IAKMI: Sungguh Miris, Penyerapan Anggaran Kesehatan Baru 1,53 Persen

Total anggaran tersebut juga dialokasikan untuk penanganan penularan virus corona, yang menjadi penyebab pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Kunta menegaskan pemerintah akan melakukan percepatan pencairan dana kesehatan.

Salah satunya dengan cara merevisi teraturan di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

"Upaya-upaya percepatan tadi sudah disampaikan ada revisi ada revisi (peraturan) Kemenkes dan diikuti juga dengan PMK (peraturan menteri keuangan) dan juga penyediaan uang muka," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, realisasi belanja anggaran kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun yang masih rendah tak semata-mata tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Minim, Moeldoko Sebut Terhambat Administrasi

Bendahara Negara itu mengatakan, serapan anggaran yang masih rendah karena untuk beberapa bidang, proses pencairan anggaran perlu dilakukan secara bertahap.

"Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair sedikti karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Enggak juga, karena ada jalurnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (30/6/2020).

Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan, anggaran kesehatan itu pun tidak semuanya disalurkan melalui Kemenkes.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Baru Terserap 1,53 Persen, Wakil Ketua Komisi IX: Menkes Harus Kerja Ekstra

Sebab, besaran anggaran tersebut juga disalurkan melalui gugus tugas penanganan Covid-19 baik nasional maupun daerah, serta ada pula dalam bentuk insentif pajak kepada rumah sakit yang melakukan penanganan pandemi.

"Sehingga untuk belanja yang bida kesehatan Rp 87,5 triliun ini sebagian adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan Covid-19 langsung seperti penanganan gugus tugas, pembelian APD pada tahap awal, upgrade rumah sakit," ucap Ani.

"Jadi ini belanja ada yang untuk gugus tugas, ada Kemenkes, ada juga yang diberikan dalam bentuk penanganan BPJS Kesehatan sehingga mampu membayar rumah sakit," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Jokowi Diminta Cari Akar Masalah Rendahnya Penyerapan Anggaran Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com