JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, ada dua hal yang menjadi kendala dalam penyerapan anggaran kesehatan.
Kendala tersebut di antaranya adalah keterlambatan klaim baik insentif tenaga kesehatan dan biaya perawatan.
"Ini yang kita melihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum," kata Kunta melalui telekonferensi, Rabu (8/7/2020).
Kunta mengatakan, saat ini penyerapan anggaran kesehatan baru berkisar 5,12 persen dari total anggaran kesehatan 87,55 persen.
Baca juga: IAKMI: Sungguh Miris, Penyerapan Anggaran Kesehatan Baru 1,53 Persen
Total anggaran tersebut juga dialokasikan untuk penanganan penularan virus corona, yang menjadi penyebab pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Kunta menegaskan pemerintah akan melakukan percepatan pencairan dana kesehatan.
Salah satunya dengan cara merevisi teraturan di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
"Upaya-upaya percepatan tadi sudah disampaikan ada revisi ada revisi (peraturan) Kemenkes dan diikuti juga dengan PMK (peraturan menteri keuangan) dan juga penyediaan uang muka," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, realisasi belanja anggaran kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun yang masih rendah tak semata-mata tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Minim, Moeldoko Sebut Terhambat Administrasi
Bendahara Negara itu mengatakan, serapan anggaran yang masih rendah karena untuk beberapa bidang, proses pencairan anggaran perlu dilakukan secara bertahap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.