Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Moratorium CPNS, Menteri PANRB: Kebutuhan Pegawai Jadi Keputusan Instansi

Kompas.com - 08/07/2020, 13:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kebutuhan pegawai negeri menjadi keputusan masing-masing kementerian/lembaga.

"Soal kebutuhan pegawai menjadi keputusan masing-masing instansi. Kementerian/lembaga yang lebih tahu kebutuhan pegawainya," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Ia menanggapi soal penghentian sementara (moratorium) CPNS oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: 5 Tahun ke Depan, Jumlah Pegawai Kemenkeu Berkurang 7.188 Orang

Menurut dia, tes CPNS 2019 dilakukan sesuai kebutuhan saja.

Artinya, hanya dibuka untuk pos-pos dengan kompetensi yang dibutuhkan masing-masing kementerian/lembaga.

Lebih lanjut, Tjahjo menyebut pegawai di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sebenarnya tidak perlu berlebihan dari sisi jumlah.

"Pengalaman selama pandemi Covid-19 dengan pola kerja dari rumah maupun kerja di kantor menunjukkan tidak ada kendala pada pelayanan masyarakat," kata Tjahjo.

Kementerian PANRB, kata dia, sudah menginventarisasi kebutuhan PNS untuk 2021 dan seterusnya.

Dengan begitu, jika masih memadai dari sisi kinerja, menurut dia, tidak perlu ada penambahan PNS baru. 

"Dengan sistem IT kan tidak diperlukan pegawai yang banyak," kata dia. 

Adapun Kemenkeu di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen pegawai melalui jalur CPNS.

Di sisi lain, Kemenkeu jga bakal melakukan moratorium mahasiswa PKN STAN pada tahun 2020. Moratorium rekrutmen mahasiswa STAN juga bisa diberlakukan pada tahun berikutnya.

Baca juga: PNS Mengeluh Tabungan Tak Bisa Cair Setelah Bapertarum Jadi Tapera

Sebab tahun ini, Kemenkeu dalam rencana strategis nasional 2020-2024 bakal menerapkan kebijakan minusgrowth dalam hal jumlah pegawainya.

Artinya, Kemenkeu tidak akan menambah jumlah pegawai dalam lima tahun ke depan.

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," tulis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan, Kemenkeu menargetkan setidaknya terdapat penurunan pegawai sebanyak 800 hingga 1.800 orang per tahun dalam 5 tahun ke depan.

Jumlah PNS Kemenkeu pada tahun 2024 mendatang bakal sebanyak 75.263 orang. Sementara itu, per 1 Januari 2020 ini jumlah PNS Kemenkeu sebanyak 82.451 orang.

Artinya, dalam lima tahun ke depan setidaknya 7.188 pegawai Kemenkeu akan berkurang, baik dikarenakan pensiun serta keluar selain karena pensiun.

"Minus growth di sepanjang periode lima tahun ke depan ditargetkan pada rentang -1,2 persen hingga -2,2 persen per tahun dengan rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800 sampai dengan 1.800 orang," kata PMK itu.

Baca juga: Kapan Tabungan Perumahan Pensiunan PNS Bisa Cair? Ini Kata Kemenkeu

Kebijakan minus growth tersebut pun bakal dilaksanakan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dan enterprise architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan pegawai.

"Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali," ujar Menkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com