Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Spesifikasi Pesawat MV-22 Osprey yang Dipesan Indonesia dari AS

Kompas.com - 08/07/2020, 10:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat disebut telah menyetujui rencana penjualan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.

Rencananya, ada delapan pesawat yang akan dibeli, selain sejumlah perangkat lainnya dengan biaya mencapai 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 28,9 triliun.

Jika rencana tersebut berjalan mulus, Indonesia akan menjadi negara ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Jepang yang mengoperasikan pesawat tersebut.

MV-22 Osprey Block C merupakan pesawat yang dikembangkan oleh Bell-Boeing, perusahaan patungan (joint venture) antara Boeing dan Bell Helicopter.

Baca juga: AS Setujui Penjualan 8 Pesawat Tiltrotor MV-22 Osprey Block C ke Indonesia

Keunggulan utama pesawat ini adalah masuk dalam jenis tiltrotor, yang memiliki kemampuan mendarat layaknya helikopter.

Di negeri Abang Sam (AS) itu, pesawat tersebut digunakan oleh Korps Marinir untuk mendukung misi operasi mereka.

Dilansir dari Naval Technology, pesawat ini dapat mengangkut 24 personel, serta kargo internal seberat 9 ton atau 6,8 ton kargo eksternal.

Varian terbaru dari Block C ini juga dilengkapi dengan sistem radar cuaca yang dapat meningkatkan kemampuan navigasi dalam cuaca buruk, serta sistem pengkondisian lingkungan yang dirancang ulang untuk meningkatkan kenyamanan awak pesawat.

Dilansir dari situs Boeing, kapasitas dan efektivitas yang diperluas dibangun ke dalam sistem Electronic Warfare, termasuk dispenser sekam atau suar tambahan, untuk meningkatkan kemampuan pesawat ini dalam menghalau setiap ancaman, baik yang datang dari udara maupun dari darat.

Baca juga: Eks Sekjend Kemhan Sebut AS Klaim Sepihak dalam Penjualan MV-22 Osprey Block C

Pesawat ini menerapkan teknologi gabungan, yaitu pesawat tempur multirole yang menggunakan teknologi tiltrotor untuk menggabungkan kinerja vertikal helikopter dengan kecepatan jangakauan pesawat sayap tetap.

Dengan nasel dan rotor di posisi vertikal, pesawat ini dapat lepat landas, mendarat, dan melayang seperti helikopter.

Namun, setelah mengudara, nasel tersebut dapat diputar untuk mentransisikan menjadi pesawat turboprop yang mampu terbang dengan kecepatan tinggi.

Spesifikasi:

- Mesin: Two Rolls-Royce AE1107C, 6,150 shp (4,586 kW) each

- Panjang: Fuselage: 57.3 ft. (17.48.20 m); Stowed: 63.0 ft. (19.20 m)

- Width: Rotors turning: 84.6 ft. (25.78 m); Stowed: 18.4 ft. (5.61 m)

- Lebar: Nacelles vertical: 22.1 ft. (6.73 m); Stabilizer: 17.9 ft. (5.46 m)

- Diameter rotor: 38,1 ft (11,6 m)

- Vertical Takeoff Max Gross Weight: 52.600 lbs. (23.859 kg)

- Kecepatan terbang: 270 kts (500 km/h) SL

- Radius misi: 428 nm – MV-22 Blk C with 24 troops, ramp mounted weapon system, SL STD, 20 min loiter time

- Cockpit: 2 MV / 3 CV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com