Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Komisi III DPR Gelar Rapat di Gedung KPK...

Kompas.com - 08/07/2020, 06:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR untuk pertama kalinya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020).

Rapat tersebut menjadi sorotan karena selama ini RDP digelar di Kompleks Parlemen. Selain itu, RDP itu juga digelar tertutup, tidak seperti biasanya yang digelar secara terbuka.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pihaknya sengaja memindahkan lokasi rapat agar dapat sekaligus mengecek fasilitas yang ada di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Rapat Komisi III dan KPK di Gedung Merah Putih Digelar Tertutup

"Pertama karena ini gedung baru, kami di periode sekarang ini belum pernah melihat kondisi gedungnya seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," kata Herman di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, sebagaimana dikutip dari Antara.

Seusai RDP dengan KPK, rombongan Komisi III sempat meninjau Rumah Tahanan Cabang KPK. Herman mengatakan, Komisi III mendapat penjelasan langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait prosedur kunjungan tahanan di tengah pandemi Covid-19.

"Tadi kami dapat penjelasan dari Ketua KPK bagaimana prosedur di era pandemi ini kunjungan dilakukan secara virtual. Kami diberikan contoh di dalam tadi," ujar Herman.

"Kami juga melihat ruang tahanan itu seperti apa dan kami sudah lihat tadi di dalamnya dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan karena itu etika," kata dia menambahkan.

Baca juga: Usai RDP Tertutup, Komisi III Cek Rutan KPK

Sementara itu, dalam rapat yang digelar tertutup, Komisi III membahas sejumlah persoalan dengan KPK. Salah satunya soal kasus-kasus yang masih mandek di tahap penyidikan.

Menurut Herman, anggota Komisi III bertanya kepada pimpinan KPK terkait kendala yang dialami dalam mengusut sejumlah kasus tersebut.

"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik, saya tidak perlu sebutkan, secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung. Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," kata Herman.

Herman mengatakan, pembahasan sejumlah kasus itulah yang membuat RDP Komisi III DPR dengan KPK kali ini digelar secara tertutup.

"Hal itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini. Itulah sebabnya rapat kali ini kita buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," ujar Herman.

Baca juga: RDP Tertutup Komisi III-KPK, Komisioner: Mereka Menanyakan Kasus...

Di samping itu, Komisi III juga mengingatkan KPK untuk mengawai penggunaan dana penanganan Covid-19.

"Jangan sampai di era pandemi yang sekarang ini situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan tetapi ada penumpang gelap yang akhirnya kebobolan dana," kata Herman.

Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah anggota Komisi III DPR meninjau Rutan Cabang KPK usai rapat dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020).Dokumentasi/Biro Humas KPK Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah anggota Komisi III DPR meninjau Rutan Cabang KPK usai rapat dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020).

Dinilai tidak urgen

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, tidak ada urgensi bagi Komisi III untuk mengadakan RDP dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berpendapat, hal itu justru menunjukkan bahwa KPK kini tunduk kepada DPR selaku lembaga legislatif.

"Tidak ada urgensinya mengadakan RDP di gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata Kurnia.

Baca juga: ICW: Tak Ada Urgensinya Komisi III RDP dengan KPK di Gedung Merah Putih

Kurnia menambahkan, RDP yang digelar tertutup juga mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR dan KPK.

"Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami lembaga anti-rasuah itu bertanggungjawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," kata Kurnia.

Menanggapi pernyataan itu, Herman menyebut rapat yang digelar di Gedung KPK tidak melanggar Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurut Herman, dalam UU MD3, DPR diperbolehkan untuk mengadakan rapat baik di Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, kunjungan Komisi III DPR ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk fungsi pengawasan.

Baca juga: Komisi III Sebut RDP di Gedung KPK Tak Langgar UU

"Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK, kenapa? Karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut RDP itu merupakan keinginan Komisi III yang kemudian difasilitasi KPK.

"Pemikiran kenapa dilaksanakan di KPK, mereka yang tahu. Kami ambil sisi positifnya barangkali dengan seperti ini mereka bisa melihat fasilitas kita ini pas atau tidak," ujar Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com