JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diubah menjadi RUU tentang Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurut Bambang, hal itu perlu dilakukan agar pembahasan RUU tersebut tidak kontra produktif dan menimbulkan kegaduhan.
"Saya berharap dengan perubahan total RUU BPIP yang baru nanti, sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat. Sehingga tidak ada ruang untuk dipelintir dan menjadi bahan distruktif baru di masyaraka," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
"RUU tentang penguatan BPIP tersebut, sebagaimana diusulkan PBNU, langsung saja diberi nama RUU BPIP," lanjut dia.
Baca juga: RUU HIP Ditunda, Mahfud MD Tegaskan TAP MPRS Nomor XXV/1966 Jadi Pedoman
Ia menyatakan saat ini bola berada di tangan pemerintah untuk menentukan kepastian apakah akan membahas RUU tersebut bersama DPR atau tidak.
Ia meyakini Presiden Joko Widodo mampu menggerakan kabinetnya untuk meredam pro kontra pembahasan RUU HIP agar kembali kepada semangat awal untuk penguatan BPIP.
Untuk itu, ia mengatakan, komunikasi jajaran pemerintah dengan pimpinan partai politik juga sangat diperlukan. Hal itu bertujuan agar antara pemerintah dengan DPR bisa satu suara dalam membahas RUU tersebut.
"Melalui pembinaan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ideologi Pancasila akan kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri," lanjut politisi Golkar itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.