Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Parpol Tak Dengarkan Rakyat, tapi Maunya Sendiri, Itu Jelas Sekali...

Kompas.com - 07/07/2020, 18:30 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengungkap beberapa indikasi bahwa pemerintah Indonesia ingin kembali ke era Orde Baru.

Indikasi pertama, menurut Asfina adalah, kondisi partai politik di parlemen yang enggan mendengarkan suara rakyat.

"Maka memang jelas sekali partai politik mau terus menguasai dalam arti partai politik yang tidak mendengarkan rakyat ya, tapi maunya dia sendiri itu jelas sekali kok," kata Asfina dalam diskusi online bersama Amnesty International bertajuk 'Apa Kabar Nasib RKUHP Kontroversial?' Selasa (7/7/2020).

Indikasi kedua, adanya aturan dalam Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD terkait larangan menghina anggota dewan.

Baca juga: YLBHI: RKUHP Tonggak Kembali ke Era Ore Baru...

Kemudian, indikasi ketiga adalah ambang batas pencalonan presiden yang terlalu besar yakni 20-25 persen dari perolehan suara sah partai di pemilu.

Sementara indikasi terakhir adanya Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Terus kemudian ambang batas untuk mencalonkan presiden dinaikin jadi ini ada yang kita sebut sebagai oligarki agar kekuasaan bertahan di dia-dia saja," ujarnya.

"Untuk menghindarkan dari kritik yang tajam dia perlu RKUHP," sambung dia.

Asfina juga menilai RKUHP yang saat ini tengah dirumuskan oleh DPR membuat Indonesia bergerak mundur ke era Orde Baru.

"Betul (kembali ke zaman Orba), kalau RKUHP mungkin adalah puncak ya. Jadi semacam aturan kompilasi aturan-aturan yang mengekang kebebasan," kata Asfina.

Baca juga: Menurut YLBHI, Ini Alasan RKUHP Layak Ditolak dan Tak Disahkan

Asfina menjelaskan, saat ini pun sudah ada indikasi pemerintah berusaha mengekang kebebasan berpendapat.

Menurut dia, dengan disahkannya RKUHP, justru menjadi puncak pemerintah untuk mengekang kebebasan berpendapat.

"Jadi memang saya setuju bahwa kita memang bergerak mundur nih ke masa Orba dan RKUHP itu bisa jadi salah satu tonggaknya," ujar dia.

Diketahui, RKUHP menjadi sorotan masyarakat karena dianggap membahayakan kebebasan berekspresi.

Tidak hanya mengancam kebebasan berekspresi, pasal dalam RKUHP juga dianggap mengancam kebebasan pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com