Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2020, 18:04 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR menyetujui permintaan Menteri Agama Fachrul Razi agar Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mentranfser dana haji sebesar Rp 7,1 miliar.

Fachrul mengatakan, Kemenag telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan terkait pelaksanaan ibadah haji 2020 meski pada akhirnya dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

Kemenag, kata pensiunan tentara ini, belum menerima dana dari BPKH. 

"Sebagaimana anggaran operasional haji yang bersumber dana APBN, pada anggaran operasional BPIH tahun 1441 H/2020 M juga terdapat beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, baik untuk haji reguler maupun haji khusus, yakni sebesar Rp 7.194.288.838," kata Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (7/72020).

Baca juga: 70 Persen Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat di Saudi, Ini Ketentuannya

Dijelaskan Fachrul, kegiatan operasional yang dilaksanakan yaitu pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah haji dan cetak buku manasik haji baik untuk ibadah haji reguler maupun khusus.

"Meliputi penyelenggaraan ibadah haji reguler sebesar Rp 6,6 miliar dan penyelenggaraan haji khusus sebesar Rp Rp 574 juta," sebutnya.

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, menyetujui permintaan transfer dana haji tersebut. Sebelumnya, BPKH meminta persetujuan DPR untuk mentransfer dana BPIH ke Kemenag.

Baca juga: Soal Setoran Biaya Haji 2020, BPKH: Mengendap Dapat Manfaat, Ditarik Akan Dikembalikan

"Menyetujui penggunaan nilai manfaat BPKH tahun 2020 untuk anggaran operasional BPIH tahun 1441 H/2020 M sebesar Rp 7.194.288.838," kata Yandri.

Bertalian dengan itu, Komisi VIII meminta agar pengadaan gelang identitas dan cetak buku manasik haji tidak dianggarkan lagi untuk pelaksanaan ibadah haji 2021.

"Dengan catatan, anggaran untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah dan cetak buku manasik haji, baik haji reguler maupun haji khusus, tidak dianggarkan kembali pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," ujar Yandri.

Selain itu, Komisi VIII menyetujui realokasi anggaran non-operasional pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag sebesar Rp 146,6 miliar.

Baca juga: Menag: Ada 1.030 Pengajuan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji, 955 Sudah Direalisasikan

Mata anggaran yang direalokasi meliputi kegiatan-kegiatan yang tidak lagi relevan karena ibadah haji 2020 dibatalkan.

Misalnya, konsolidasi sistem pemeriksaan dan perlengkapan jemaah haji, pelayanan transportasi udara, dan bimbingan jemaah haji.

Realokasi anggaran itu di antaranya akan digunakan dukungan operasional asrama haji yang terdampak pandemi Covid-19, fasilitas sertifikasi halal bagi UMK, hingga penyelesaian lanjutan penyiapan layanan di Arab Saudi yang terhenti akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Soal Setoran Biaya Haji 2020, BPKH: Mengendap Dapat Manfaat, Ditarik Akan Dikembalikan

"Menyetujui usulan realokasi anggaran non-operasional lainnya pada program PHU Kementerian Agama tahun anggaran 2020 yang belum direalisasikan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 H/2020 M sebesar Rp 146.682.427.233," tutur Yandri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com