Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Djoko Tjandra, MAKI Laporkan Dugaan Malaadministrasi ke Ombudsman

Kompas.com - 07/07/2020, 16:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Direktur Jenderal Imigrasi, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, dan Lurah Grogol Selatan ke Ombudsman RI, Selasa (7/7/2020).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan ketiga pihak tersebut atas dugaan malaadministrasi terkait buronan kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih bebas hingga dapat membuat e-KTP baru.

"MAKI akan melaporkan sengkarut DPO Joko Tjandra kepada Ombusdman RI atas dugaan malaadministrasi atau dugaan mal teknis pelayanan atau dugaan sengaja melanggar ketentuan dari sengkarut Joko Tjandra," kata Boyamin, Selasa.

Baca juga: Dukcapil Benarkan e-KTP Djoko Tjandra Selesai Dalam Hitungan Jam

Dalam surat aduannya, Boyamin menyebut Dirjen Imigrasi telah melakukan pelanggaran karena diduga membiarkan Djoko Tjandra masuk dan keluar Indonesia tanpa menerapkan tata cara bagi orang yang berstatus cegah dan tangkal.

Dirjen Imigrasi juga diduga telah menerbitkan paspor baru atas nama Joko Soegiarto Tjandra pada 23 Juni 2020.

Padahal, Imigrasi mengetahui Joko masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan penah memiliki paspor Papua Nugini.

Kemudian, Sekretaris NCB Interpol Indonesia dinilai telah melakukan pelanggaran karena menerbitkan surat pemberitahuan bahwa red notice atas Joko Tjandra telah terhapus dari basis data karena tidak ada permintaan dari Kejaksaan Agung RI dan mengirimkannya ke Dirjen Imigrasi.

Baca juga: Dukcapil dan Kelurahan Mengaku Tak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

Menurut Boyamin, mestinya Sekretaris NCB Interpol Indonesia tidak menerbitkan dan mengirim surat tersebut kepada Dirjen Imigrasi RI, karena Joko S. Tjandra adalah DPO atas perkara yang sudah inkracht.

"Sehingga tanpa adanya surat dari Kejaksaan Agung maka status cegah dan tangkal tetap berlaku," ujar Boyamin.

Sementara, Lurah Grogol Selatan diduga telah melakukan pelanggaran karena memberikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP kepada Joko Tjandra pada pukul 07.00 WIB.

Menurut Boyamin, hal itu terkesan mengistimewakan Joko Tjandra karena warga biasa tidak mendapat pelayanan seperti itu.

Baca juga: Dukcapil: Jika Djoko Tjandra Sudah WNA, E-KTP-nya Bisa Dibatalkan

Boyamin melanjutkan, Lurah seharusnya juga mengonfirmasi kepada atasannya untuk permintaan percetakan e-KTP atas nama Joko Tjandra dan tidak buru-buru memberi percetakan e-KTP kepada Joko.

"Semestinya Lurah Grogol Selatan tidak memberikan pencetakan KTP-el karena sudah diketahui secara umum Joko S. Tjandra adalah buron dan pernah mempunyai Kewarganegaraan Papua Nugini," kata Boyamin.

Boyamin berharap, dengan laporan tersebut, tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antara pihak Imigrasi, Sekretaris Interpol NCB Indonesia, dan pihak Dukcapil.

"Dengan dibuka semua fakta, maka Ombusdman akan mampu memilah tanggungjawab masing-masing sehingga dapat diketahui siapa-siapa yang diduga melanggar," kata Boyamin.

Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Dugaan Pemalsuan E-KTP Djoko Tjandra

Diketahui, Joko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com