Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rapat DPR, Menag Bantah Libatkan TNI dalam Program Kerukunan Beragama

Kompas.com - 07/07/2020, 15:09 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menganggap Menteri Fachrul Razi berupaya melibatkan TNI dalam program kerukunan umat beragama.

Maman pun mengkritik keras langkah Menag karena dianggap telah melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

"Saya ingin mengoreksi pernyataan juru bicara Kemenag Saudara Oman Fathurahman tentang pelibatan TNI dalam urusan kerukunan umat beragama. Kami menolak keras, karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Maman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Komunikasi dengan Dubes Saudi, Menag: 70 Persen Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat

Ia mengatakan saat ini program-program Kemenag dalam menjaga kerukunan umat beragama terbilang baik.

Maman meminta Kemenag tidak membuat kegaduhan baru dengan melibatkan TNI. Politikus PKB itu khawatir kerukunan yang tercipta nantinya malah semu.

"Kalau itu diambil oleh tentara, maka yang terjadi adalah kerukunan semu, bukan kerukunan yang substansional. Ini adalah kegaduhan yang tidak perlu dilakukan Kemenag yang hari ini menurut saya sudah on the track," tuturnya.

Dalam rapat, Menag pun menjawab kritik Maman. Fachrul membantah Kemenag berencana melibatkan TNI dalam program kerukunan umat beragama.

Fachrul menjelaskan, Kemenag memang sempat menggelar pertemuan dengan Polri dan TNI. Pertemuan itu digelar dalam rangka meminta masukan dan pandangan terkait situasi di Papua.

"Memang kami niatkan banyak memperhatikan masalah pembinaan rumah ibadah dan sekolah-sekolah ibadah di Papua. Untuk itu kami mengundang teman-teman polisi dan tentara yang tugas di sana (Papua) untuk melihat apa-apa yang perlu diwaspadai," ucapnya.

Baca juga: Menag: Ada 1.030 Pengajuan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji, 955 Sudah Direalisasikan

Menurut dia, barangkali informasi yang disampaikan keliru sehingga menimbulkan perbedaan persepsi.

Fachrul menegaskan, saat ini Kemenag menaruh perhatian cukup besar untuk peningkatan kegiatan keagamaan di Papua.

Maka, Kemenag memerlukan masukan dari para pihak yang mengetahui secara langsung situasi di Papua.

"Kami ingin mencari informasi tambahan dalam kaitan upaya kami, bahwa memang kami ingin meningkatkan kegiatan keagamaan di Papua dalam kaitan supaya bisa meredam situasi lebih baik. Sebetulnya sama sekali tidak ada niat kita untuk melibatkan TNI, hanya waktu itu kami minta masukan," kata Fachrul.

Dilansir situs Kemenag, Selasa (30/6/2020), Menag menyelenggarakan pertemuan dengan personel TNI AD di kantor Kemenag, Jakarta.

Disebutkan, pertemuan itu membahas sinergi program peningkatan kerukunan umat beragama. Menurut Menag, pendekatan keagamaan juga memiliki peluang dan peran signifikan dalam menjaga keutuhan NKRI.

Baca juga: Masjid Istiqlal Dibuka Lagi, Menag: Akan Dilaksanakan Shalat Idul Adha

Karena itu, dibutuhkan kerja sama dan kesepemahaman antara Kementerian Agama sebagai leading sector kegamaan dengan lembaga pertahanan negara, seperti TNI atau Polri.

Dalam kesempatan itu, Waaster Kasad Brigjen TNI, Sugiyono, sepakat bahwa pendekatan keagamaan dapat memperkuat pertahanan NKRI.

Sugiyono menyambut baik pembahasan sinergi program dalam rangka peningkatan kerukunan umat beragama ini.

“Dengan kebersamaan, permasalahan sebesar apa pun tentunya akan mampu kita atasi,” kata Sugiyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com