JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menganggap Menteri Fachrul Razi berupaya melibatkan TNI dalam program kerukunan umat beragama.
Maman pun mengkritik keras langkah Menag karena dianggap telah melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
"Saya ingin mengoreksi pernyataan juru bicara Kemenag Saudara Oman Fathurahman tentang pelibatan TNI dalam urusan kerukunan umat beragama. Kami menolak keras, karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Maman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Komunikasi dengan Dubes Saudi, Menag: 70 Persen Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat
Ia mengatakan saat ini program-program Kemenag dalam menjaga kerukunan umat beragama terbilang baik.
Maman meminta Kemenag tidak membuat kegaduhan baru dengan melibatkan TNI. Politikus PKB itu khawatir kerukunan yang tercipta nantinya malah semu.
"Kalau itu diambil oleh tentara, maka yang terjadi adalah kerukunan semu, bukan kerukunan yang substansional. Ini adalah kegaduhan yang tidak perlu dilakukan Kemenag yang hari ini menurut saya sudah on the track," tuturnya.
Dalam rapat, Menag pun menjawab kritik Maman. Fachrul membantah Kemenag berencana melibatkan TNI dalam program kerukunan umat beragama.
Fachrul menjelaskan, Kemenag memang sempat menggelar pertemuan dengan Polri dan TNI. Pertemuan itu digelar dalam rangka meminta masukan dan pandangan terkait situasi di Papua.
"Memang kami niatkan banyak memperhatikan masalah pembinaan rumah ibadah dan sekolah-sekolah ibadah di Papua. Untuk itu kami mengundang teman-teman polisi dan tentara yang tugas di sana (Papua) untuk melihat apa-apa yang perlu diwaspadai," ucapnya.
Baca juga: Menag: Ada 1.030 Pengajuan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji, 955 Sudah Direalisasikan
Menurut dia, barangkali informasi yang disampaikan keliru sehingga menimbulkan perbedaan persepsi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan