JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah akan memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 Hijriah di Masjiq Istiqlal.
Penyelenggaraan shalat Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli itu sekaligus menjadi penanda dibukanya kembali Masjid Istiqlal untuk masyarakat umum.
"Insya Allah akan dilaksanakan shalat Idul Adha tingkat kenegaraan di Masjid Istiqlal dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 sebagai awal dibukanya kembali Masjid Istiqlal untuk jemaah umum," kata Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Masjid Istiqlal Masih Tiadakan Shalat Jumat Selama PSBB Transisi Jakarta
Ia menyampaikan pemerintah telah menentukan tema naskah khotbah atau ceramah Hari Raya Idul Adha.
Fachrul mengatakan, tema yang akan dibawakan, yaitu terkait soliditas sosial dan tatanan menuju kenormalan baru (new normal).
"Pembuatan, penyediaan, dan pendistribusian baik cetak maupun digital naskah khotbah Idul Adha 1441 Hijriah atau 2020 masehi bertema solidaritas sosial dalam tatanan baru produktif dan aman Covid-19," jelas Fachrul.
Baca juga: Jelang New Normal, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Disemprot Cairan Disinfektan
Berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha sendiri, Fachrul mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang isbat secara daring atau online.
Sidang isbat dikatakan bakal dilaksanakan pada 21 Juli.
"Sidang isbat 10 zulhijah 1441 Hijriah atau 2020 masehi ini bedasarkan sitem pelaporan rukiyatul hilal dengan menggunakan media live streaming," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.