Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan CPNS Kemenkeu dan Pendaftaran STAN Dimoratorium hingga 2024

Kompas.com - 07/07/2020, 10:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Politeknik Keuangan Negara STAN pada tahun ini harus tertunda.

Pasalnya, PKN STAN tengah melakukan moratorium pendaftaran mahasiswa baru dari 2020-2024.

Hal itu pun sejurus dengan rencana moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan pada periode yang sama.

Dilansir dari Kontan.co.id, alasan moratorium tersebut lantaran Kemenkeu telah menghitung dan menyusun proyeksi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kerja mereka secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tunda Penerimaan CPNS 2020 dan 2021

Selain itu juga memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi SDM Kemenkeu pada saat ini.

Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:

a. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth tahun 2020

b. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024

c. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.

d. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal berasal dari rekrutmen umum 2019

e. Kecukupan anggaran dan dana prasarana pendukung lainnya.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tunda Penerimaan CPNS 2020 dan 2021

Merujuk hasil perhitungan, diperoleh proyeksi kebutuhan SDM Kemenkeu tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar -1,2 persen sampai dengan -2,2 persen per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang.

Asumsinya, pada 2020 jumlah PNS Kemenkeu 80.926. Jumlah tersebut menyusut pada tahun-tahun berikutnya, yaitu sebanyak sebanyak 79.132 PNS pada 2021, 77.252 PNS pada 2022, 76.155 PNS pada 2023, dan menjadi 75.263 PNS pada 2024.

Menanggapi hal itu, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan soal moratorium pendaftaran PKN STAN dan moratorium penerimaan PNS di Kementerian Keuangan bukan kebijakan Kementeriannya saja.

"Saya belum tahu, kewenangan bukan pada PAN RB semata," kata dia ke Kontan.co.id, Minggu (5/7) malam.

Namun saat KONTAN sodorkan surat di atas, Tjahjo mengatakan bahwa memang anggaran untuk sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 tidak ada kecuali Akpol, Akmil, dan UNHAN.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Lowongan PNS di Kemenkeu dan Pendaftaran PKN STAN Distop 2020-2024"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com