"Etty Toyib lolos dari hukuman mati setelah membayar diyat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar, setelah mendekam di penjara selama 20 tahun," kata Agus melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).
Adapun uang diyat tersebut didapat dari sumbangan berbagai pihak di Indonesia.
Mereka yang menyumbang di antaranya Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan.
Baca juga: KBRI Riyadh Apresiasi Penyumbang Dana untuk Pembebasan TKI Etty Toyib
Selain itu, pihak lain dermawan santri, kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, masyarakat Jawa Barat, dan komunitas filantropi.
Dana dikumpulkan selama tujuh bulan dan telah disampaikan ke keluarga korban, tepatnya satu tahun lalu. Agus pun mengapresiasi pihak yang telah menyumbang dana diyat tebusan untuk Etty.
"Ungkapan apresiasi juga disampaikan kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,5 miliar," ujarnya.
Baca juga: Senin Sore, TKI yang Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Tiba di Tanah Air
Setelah bebas, Etty dipulangkan ke Tanah Air. Menurut Agus Maftuh, Etty dijadwalkan tiba di Jakarta pada Senin (6/7/2020) pukul 16.05 WIB.
Demi mempercepat proses pemulangan Etty Toyib, Agus Maftuh menemui penasihat Raja Salman bin Abdul Aziz Al-saud, yakni Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud, yang juga menjabat Gubernur Mekkah.
Pertemuan itu dilakukan pada Senin, 10 Februari 2020, didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh Raden Arief dan atase hukum Rinaldi Umar. Pertemuan itu berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.