Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Aktivitas Masyarakat Tak Dibatasi, tetapi Ingat Protokol Kesehatan

Kompas.com - 06/07/2020, 21:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Ekonomi Kreatif dan Ketenagakerjaan Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK) Aris Darmansyah Edisaputra mengatakan, pemerintah tidak membatasi masyarakat melakukan aktivitas selama masa normal baru (new normal).

Namun, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.

Pemerintah tidak membatasi, silahkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya, tetapi, tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan,” ujar Aris dalam talkshow daring bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (6/7/2020). 

Baca juga: Euforia New Normal, Bupati Banyumas: Kita Harus Ngerem

Menurut dia, pemerintah melalui Kemenko PMK yang membawahi tujuh kementerian dan 14 lembaga telah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Tujuannya sebagai pedoman masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan

Selain itu, kebijakan disusun dengan mempertimbangkan empat kondisi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Keempat kondisi itu yakni pertama, masyarakat yang tidak terpengaruh secara ekonomi sehingga memilih tetap membatasi aktivitas di luar rumah karena semua kebutuhannya sudah terpenuhi.

Kedua, ada masyarakat yang terpengaruh secara ekonomi sehingga memilih bekerja dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Contohnya adalah pekerja formal dan pegawai kementerian lembaga.

“Karena di kementerian lembaga sudah pasti di institusinya sudah ada aturan-aturan yang terkait dengan protokol kesehatan ini,” kata Aris.

Baca juga: Pakar Sebut Warga DKI Jakarta Belum Siap Masuki Era New Normal, Ini Alasannya

Ketiga, masyarakat yang terdampak secara ekonomi sehingga kehilangan sumber pendapatan dan memaksanya keluar serta beradaptasi agar memperoleh sumber pendapatannya kembali.

Keempat, masyarakat yang terdampak dan kehilangan sumber pendapatannya tetapi belum mampu untuk beradaptasi.

Aris mengatakan, keempat kondisi ini tetap perlu mendapatkan sosialisasi maksimal perihal kebiasaan normal baru dan protokol kesehatan.

Namun, pelaksanaan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru menurutnya memliki tantangan yang tidak mudah, di antaranya kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yang masih rendah.

Baca juga: Apa Saja Syarat Naik Pesawat ke Jakarta Saat New Normal?

Selain itu, kebiasaan masyarakat dalam bersosialisasi secara dekat, ketidakpahaman tentang bahaya virus yang tidak kasat mata, serta munculnya berbagai pendapat melalui media sosial yang kurang mendukung upaya pencegahan.

“Mengenai hal ini, masih ada beberapa masyarakat yang menganggap enteng terkait kepatuhan ini,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com