Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Polisi Salah Tembak Warga Sipil di Poso Versi Polri...

Kompas.com - 06/07/2020, 19:35 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membeberkan kronologi dugaan salah tembak oleh oknum anggota Satgas Tinombala yang mengakibatkan dua warga sipil tewas di Poso, Sulawesi Tengah.

Biro Provost Divisi Propam Polri serta Danpas Pelopor Korps Brimob Polri telah melakukan investigasi ke Poso pada 8 hingga 13 Juni 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, kedua korban tidak melapor kepada petugas di Pos Sekat saat hendak memasuki wilayah KM 09.

"Pada saat kejadian, kedua korban memasuki area KM 09 tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dahulu," kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Keluarga Korban Dugaan Salah Tembak di Poso Buat Surat Pernyataan, Ini Isinya…

Wilayah KM 09 di Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya kedua korban.

Pos Sekat tersebut didirikan karena wilayah KM 09 termasuk zona merah atau daerah rawan munculnya gangguan keamanan.

Gangguan keamanan yang dimaksud, yakni kontak senjata dengan kelompok teroris Muhajidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang menjadi buruan Satgas Tinombala.

Maka dari itu, masyarakat yang hendak masuk atau keluar wilayah KM 09 diwajibkan untuk melapor kepada petugas di Pos Sekat terlebih dahulu.

Baca juga: Dua Petani di Poso Tewas, Diduga Korban Salah Tembak

Karena kedua korban tidak melapor, Awi mengklaim, polisi menyergap kedua warga tersebut.

"Sebagai aturannya, yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan penyergapan atau penghadangan terhadap kedua orang tidak dikenal," tutur dia.

Kemudian, aparat diklaim telah bertindak sesuai prosedur dengan memberikan peringatan awal.

Awi menuturkan, aparat berteriak "Jangan bergerak" serta "Jangan melarikan diri".

Namun, kedua korban tidak menghiraukan peringatan awal tersebut dengan terus berlari sehingga aparat melayangkan tembakan peringatan.

Baca juga: Polri Diminta Selidiki Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Kasus Penembakan 2 Warga Poso

Setelah itu, korban masih berupaya kabur. Anggota Satgas Tinombala kemudian menembak kedua warga itu. Keduanya pun dinyatakan tewas.

"Orang tersebut masih berupaya melarikan diri. Kemudian petugas melakukan penembakan, mengakibatkan keduanya meninggal dunia," ucap dia.

Setelah kedua korban roboh, aparat menghampirinya. Anggota Satgas Tinombala baru mengetahui bahwa korban merupakan warga setempat.

"Anggota Brimob menghampiri dan mengecek orang tersebut, ternyata mereka ada yang tahu bahwa korban berasal dari KM 09, yaitu Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara," ungkap Awi.

Baca juga: Kasus Dugaan Salah Tembak 2 Petani di Poso Diambil Alih Mabes Polri

Lebih lanjut, ke-12 anggota Satgas Tinombala yang saat itu bertugas ditarik ke Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Puslabfor Bareskrim Polri juga sedang memeriksa proyektil peluru yang menewaskan korban.

"Apabila seluruh rangkain pemeriksaan sudah selesai, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Ankum (atasan yang berhak menghukum) yakni Dankor Brimob Polri," beber Awi.

Sebagai informasi, pada Selasa (2/6/2020), dua warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tewas ditembak oknum anggota polisi. Diduga, insiden itu terjadi karena salah tembak.

Baca juga: Dugaan Salah Tembak 2 Warga Poso, Polri: Petugas Sudah Sesuai SOP

Penembakan itu terjadi di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Warga sipil yang tewas tersebut diketahui bernama Syarifudin (25) dan Firman (17). Keduanya merupakan warga Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Saat kejadian penembakan itu, keduanya tengah memanen kopi di kebun mereka. Akibat penembakan itu, keduanya tewas di tempat.

Firman mengalami luka tembak di bagian mulut, sedangkan Syarifudin tertembak di bagian leher.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com