Setelah kedua korban roboh, aparat menghampirinya. Anggota Satgas Tinombala baru mengetahui bahwa korban merupakan warga setempat.
"Anggota Brimob menghampiri dan mengecek orang tersebut, ternyata mereka ada yang tahu bahwa korban berasal dari KM 09, yaitu Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara," ungkap Awi.
Baca juga: Kasus Dugaan Salah Tembak 2 Petani di Poso Diambil Alih Mabes Polri
Lebih lanjut, ke-12 anggota Satgas Tinombala yang saat itu bertugas ditarik ke Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Puslabfor Bareskrim Polri juga sedang memeriksa proyektil peluru yang menewaskan korban.
"Apabila seluruh rangkain pemeriksaan sudah selesai, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Ankum (atasan yang berhak menghukum) yakni Dankor Brimob Polri," beber Awi.
Sebagai informasi, pada Selasa (2/6/2020), dua warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tewas ditembak oknum anggota polisi. Diduga, insiden itu terjadi karena salah tembak.
Baca juga: Dugaan Salah Tembak 2 Warga Poso, Polri: Petugas Sudah Sesuai SOP
Penembakan itu terjadi di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Warga sipil yang tewas tersebut diketahui bernama Syarifudin (25) dan Firman (17). Keduanya merupakan warga Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Saat kejadian penembakan itu, keduanya tengah memanen kopi di kebun mereka. Akibat penembakan itu, keduanya tewas di tempat.
Firman mengalami luka tembak di bagian mulut, sedangkan Syarifudin tertembak di bagian leher.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.