Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Dinilai Telah Sejalan dengan Kemendikbud soal PPDB Jalur Zonasi

Kompas.com - 06/07/2020, 18:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) Chatarina Muliana Girsang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

Meski ada persoalan, Catharina menyebut, pelaksanaan PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta terlaksana sebagaimana peraturan yang berlaku.

"Kemendikbud sudah melakukan sinergi untuk memecahkan persoalan ini dari pekan-pekan lalu dan kami percaya bahwa pemahaman itu sudah sama antara pusat dengan DKI Jakarta," tutur Chatarina di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Dalam konteks ini, pembukaan kembali PPDB sistem zonasi RW telah didasarkan koordinasi antara kedua belah pihak.

Baca juga: Gara-gara Salah Ketik Koma, Banyak Calon Siswa Gagal di PPDB Sumbar

Chatarina menegaskan, pelaksanaan sistem zonasi sesuai dengan kuota yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

"Kami sudah meyakini bahwa memang nanti dalam praktiknya, jalur zonasi itu minimal 50 persen sebagaimana Permendikbud nomor 44 akan tercapai," ujar dia.

"Tadi, sebagaimana dipaparkan Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta ternyata (kuota) sudah tercapai," lanjut Chatarina.

Hanya saja, Kemendikbud memberi catatan mengenai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sistem zonasi RW. Pihaknya meminta juknis disesuaikan dan diperbaiki.

Baca juga: Kemendagri Undang Pemprov DKI dan Kemendikbud Bahas PPDB Zonasi

Sementara itu, Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan daya tampung SMP Negeri di daerahnya sebanyak 46,17 persen. Kemudian, daya tampung SMA negeri di DKI Jakarta adalah 32,94 persen.

Dengan begitu, dibutuhkan peran sekolah swasta untuk memenuhi sekitar 64 persen kuota daya tampung SMP dan 67 persen kuota daya tampung SMA.

"Jadi, pemerintah dan swasta mempunyai kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI Jakarta," kata dia.

Hingga 6 Juni 2020, pihaknya mencatat, sebanyak lebih dari 51 persen siswa diterima di SMP lewat PPDB jalur zonasi.

Baca juga: Diterima PPDB Jakarta, Segera Lapor Diri hingga Pukul 16.00 WIB

Kemudian, sebanyak 50,07 persen siswa telah diterima di SMA lewat jalur yang sama.

"Artinya bahwa jalur zonasi di DKI Jakarta ini sudah sesuai dengan regulasinya, yakni Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019," ujar Saefullah.

"kemudian, Juknis Kadisdik Nomor 670 nanti akan kita adendum terkait persentase jalur zonasinya," tambah Saefullah.

Baca juga: Peserta PPDB Jakarta Jalur Zonasi Bina RW, Hari Ini Jadwal Lapor Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com