JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, ada dugaan nepotisme di balik keterlibatan beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Menurut saya, tindakan tersebut tidak hanya bentuk konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, tapi juga bentuk tindakan nepotisme yang melanggar UU 28 Tahun 1999," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Senin (6/7/2020).
Dalam undang-undang tersebut, nepotisme diartikan sebagai perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca juga: Ada Politisi Gerindra di Balik Eksportir Benur, Menteri Edhy: Tidak Masalah, Saya Siap Dikritik
Donal mengatakan, rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merevisi aturan larangan ekspor benih lobster telah menjadi kontroversi sejak awal.
Sebab, banyak pihak yang sudah mencurigai rencana Edhy merevisi aturan yang dibuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu.
Menurut Donal, terungkapnya nama-nama politikus Gerindra yang masuk daftar calon eksportir benih lobster seolah membuktikan kecurigaan tersebut.
"Sekarang motif tersebut mulai terlihat dari sejumlah calon eksportir yang menerima izin berasal dari kelompok terafiliasi dengan menteri," ujar Donal.
Ia pun meminta Edhy untuk tidak berkilah dengan menyatakan nama-nama calon eksportir itu ditentukan oleh tim yang dibentuk KKP.
"Menurut saya, keputusan tersebut pada akhirnya akan tergantung menteri untuk menentukan eksportir. Terlalu naif kalau menyebutkan diputuskan oleh tim seolah menteri tidak mengetahuinya," kata Donal.
Penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster kembali menuai polemik. Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.
Baca juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Sembunyi di Balik Pandemi? Ini Kata Menteri Edhy
Bahkan, mantan pelaku penyelundupan benih lobster juga disebut ikut mendaftarkan perusahaannya menjadi salah satu eksportir benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya.
Surat perintah diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Menteri Edhy Bantah Terlibat Tentukan Eksportir Benih Lobster
Ia pun mengaku siap dikritik karena adanya keterlibatan beberapa kader Partai Gerindra dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi.
"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi, coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari lima orang atau dua orang yang saya kenal. Sisanya 26 orang (perusahaan) itu, semua orang Indonesia," kata Edhy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.