JAKARTA, KOMPAS.com - Upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di Istana pada 17 Agustus 2020 mendatang akan digelar secara terbatas.
Jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pun dikurangi menjadi hanya empat orang.
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Paskibraka kami bersepakat hasil keputusan kolegial mempertimbangkan kondisi, Paskibraka hanya 3 plus cadangan 1," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat menyampaikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Anggota Paskibra Belum Terima Honor, Ini Penjelasan Dispora Gresik
Satu dari tiga anggota Paskibraka tersebut akan bertugas sebagai pembawa baki, sedangkan dua lainnya sebagai pengerek bendera pusaka.
Heru menyebutkan, empat anggota Paskibraka itu akan diambil dari formasi Paskibraka yang menjadi cadangan pada 2019.
"Itu akan kami ambil dari Paskibraka 2019 yang pada saat itu tidak naik. Yang inti 2019 tidak muncul lagi, ini ada cadangan kita ambil," ucap Heru.
Ia juga mengatakan, tahun ini tidak ada seleksi anggota Paskibraka untuk upacara kemerdekaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu pun sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak merekrut di 2020 karena sekali lagi kita sayangi kesehatan nyawa masyarakat dan protokol kesehatan yang harus kita junjung tinggi demikian," kata Heru.
Selain Paskibraka, jumlah pejabat yang hadir di Istana saat upacara juga akan dibatasi.
Kali ini, upacara hanya dihadiri Presiden Joko Widodo beserta istri dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta istri.
Baca juga: Ketika Virus Corona Menciutkan Semangat Perayaan Hari Kemerdekaan AS
Selain itu, yang hadir di Istana Merdeka untuk mengikuti upacara ialah para pejabat yang diberi tugas membacakan teks Proklamasi, Pembukaan UUD 1945, dan Pancasila.
Adapun Kapolri dan Panglima TNI juga akan hadir dalam upacara. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti prosesi upacara secara virtual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.