"Ini hanya prototype ya. Produksi massal nanti ini (tulisannya) akan menjadi ‘aromaterapi eucalyptus’," ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa pihaknya belum melakukan uji klinis terhadap produk inovasinya. Pasalnya, proses uji klinis memerlukan waktu yang lama.
Baca juga: Kalung Aromaterapi Eucalyptus Kementan, Mengapa Belum Diuji Klinis?
Meski demikian, ia menyebut, produk inovasi Balitbangtan telah mendapatkan izin edar dari BPOM.
"Kita sudah mendapat izin edar dari Badan POM sebagai jamu. Untuk tahapan ini, memang prosesnya melalui uji laboratorium dan uji testimoni. Kita tidak sampai tahap OHT (Obat Herbal Terstandar)," kata dia.
Untuk mencapai tahap OHT, imbuh dia, barulah diperlukan uji praklinis dan klinis.
"Sampai keluar sebagai OHT dan fitofarmaka, harus lewat beberapa pengujian. Produk kita ini memang sebatas tahap jamu. Bukan antivirus, tapi berpotensi untuk membunuh virus corona juga H5N1 dan influenza," ujarnya.
Kendati demikian, Balitbangtan telah menjajaki kerjasama dengan berbagai institusi penguji klinis, salah satunya dengan FK UI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.