Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Covid-19, Kemendagri Sebut Biaya Kampanye Pilkada 2020 Dapat Dipangkas

Kompas.com - 06/07/2020, 15:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menyebutkan, memungkinkan bagi calon kepala daerah Pilkada 2020 untuk menghemat biaya kampanye.

Pasalnya, dengan adanya pandemi Covid-19, kampanye kali ini dapat digelar secara virtual.

Dengan metode tersebut, biaya kampanye pun dapat dipangkas.

"Kalau misalnya mau kampanye dihadiri oleh 10.000 orang saat ini memungkinkan secara online," kata Safrizal di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/7/2020).

"Kalau dulu mengumpulkan 10.000 mengeluarkan biaya yang miliaran kan, sekarang saya rasa dengan puluhan juta saja sudah bisa dengan streaming dan sebagainya," tuturnya.

Baca juga: KPU Tak Ingin Pemungutan Suara Elektronik pada Pilkada 2020

Safrizal mengatakan, akibat pandemi Covid-19, Pilkada 2020 akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus.

Protokol diterapkan sesuai dengan tingkat penyebaran virus atau zonasi di 270 daerah penyelenggara Pilkada. Sehingga, pilkada di daerah zona hijau akan berbeda dengan di daerah zona merah.

Misalnya, di daerah zona hijau kampanye atau kegiatan yang mengumpulkan massa secara fisik diperbolehkan dengan membatasi yang hadir maksimal 200 orang.

Di daerah zona merah, jumlah massa dalam kegiatan tersebut harus lebih sedikit.

"Jadi nanti KPU akan dibantu oleh Gugus Tugas baik nasional, daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasar zonasi," ujar dia.

Baca juga: Mengapa Pemerintah Semangat Hadapi Pilkada 2020? Ini Jawaban Kemendagri

Menurut Safrizal, dengan adanya wabah, gelaran Pilkada 2020 harus disesuaikan dengan new normal atau tatanan kehidupan baru. Sehingga cara-cara baru juga harus digunakan.

"Jadi membutuhkan strategi-strategi baru. Namanya juga new normal, tatanan baru, jadi secara kampanye pun harus baru," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan bahwa akibat Covid-19 KPU sebenarnya ingin meniadakan kampanye yang mengumpulkan banyak massa dan menggantinya dengan pertemuan daring.

Namun demikian, Undang-undang Pilkada telah mengatur bahwa kampanye dilakukan dengan pertemuan fisik.

Baca juga: Menurut Ketua KPU, Pilkada 2020 akan Jadi Sejarah Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com