Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pemerintah Semangat Hadapi Pilkada 2020? Ini Jawaban Kemendagri

Kompas.com - 06/07/2020, 13:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menyebut bahwa salah satu alasan pemerintah ingin Pilkada tetap digelar meski dalam situasi pandemi adalah justru untuk menanggulangi Covid-19.

Momentum Pilkada tahun ini dinilai penting untuk menghasilkan kepala daerah yang mampu menangani wabah.

Sebab, jika Pilkada ditunda dan jabatan kepala daerah diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dikhawatirkan pandemi Covid-19 tak tertangani dengan baik.

"Kenapa kok pemerintah semangat? Kami membutuhkan hasilnya," kata Safrizal di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Menurut Ketua KPU, Pilkada 2020 akan Jadi Sejarah Indonesia

"Kepala daerah membutuhkan speed penuh, power penuh, di dalam rangka ngegas menangani Covid," lanjut dia.

Safrizal mengatakan bahwa roda pemerintahan di daerah dalam situasi pandemi harus dijalankan dengan kemampuan penuh.

Sementara, Plt memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugasnya.

Jika pemerintahan tak dijalankan baik, kata Safrizal, masyarakat yang akan menjadi korban.

Baca juga: Tito Karnavian Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada 2020

"Kalau dia enggak memiliki gas penuh, enggak memiliki speed penuh dalam power-nya dalam menangani Covid gara-gara dia Plt, maka korbannya, akibatnya, adalah masyarakat," ujar dia.

Meski digelar dalam situasi pandemi, Safrizal memastikan bahwa pihaknya akan mengontrol supaya pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Protokol kesehatan dijalankan berdasar kepada tingkat penyebaran virus atau zonasi di suatu daerah. Pelaksanaan pilkada di daerah zona hijau akan berbeda dengan di daerah zona merah.

Baca juga: Bawaslu Sebut Beban Pengawas di Pilkada 2020 Lebih Berat Akibat Covid-19

Misalnya, di daerah zona hijau kampanye atau kegiatan yang mengumpulkan massa secara fisik diperbolehkan dengan membatasi yang hadir maksimal 200 orang.

Di daerah zona merah, jumlah massa dalam kegiatan tersebut harus lebih sedikit.

"Jadi nanti KPU akan dibantu oleh Gugus Tugas baik nasional, daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasar zonasi," ujar dia.

Safrizal pun meminta supaya masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat di pilkada untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Pilkada Digelar di Zona Merah-Hijau, Kemendagri: Protokolnya Beda

"Kata kuncinya adalah disiplin. Kita, KPU, Gugus Tugas, berbagai sektor sudah mengatur tentang pedoman penerapan protokol kesehatan, kuncinya adalah disiplin," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai, Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com