Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kalung Antivirus, Kementan Diminta Tunjukkan Hasil Riset

Kompas.com - 06/07/2020, 11:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengingatkan, agar Kementerian Pertanian (Kementan) dapat berhati-hati dalam mempublikasikan hasil riset mereka. Terlebih, bila riset tersebut terkait dengan pandemi Covid-19 yang kini tengah terjadi.

Hal itu diungkapkan Nabil menanggapi inovasi kalung antivirus corona yang diklaim oleh Kementan. Menurut dia, harus ada riset yang jelas, sebelum Kementan meyakini bahwa kalung tersebut memiliki khasiat seperti yang disampaikan.

"Kementan harus tunjukkan basis riset terkait kalung anti-corona. Kementan harus berhati-hati dan mendasarkan pada riset yang jelas, sebelum mengeluarkan inovasi untuk publik," kata Nabil seperti dilansir dari Antara, Senin (6/7/2020).

Politisi PDI Perjuangan itu mengapresiasi langkah Kementan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Meski demikian, ia menyatakan, setiap inovasi yang dihasilkan harus didasarkan pada riset yang jelas.

"Saya mengapresiasi usaha dan inovasi Kementan, tapi sebaiknya harus berbasis riset yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Uji Kalung Antivirus Corona Sebelum Diproduksi Massal

Lebih jauh, ia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk dapat saling bekerjasama dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti menjaga jarak, menjaga kebersihan hingga menggunakan masker harus terus diikuti.

"Pemerintah (juga) harus terus menerus menyediakan fasilitas kesehatan, menganalisa perkembangan dan mengeksekusi kebijakan yang tepat bergantung pada kondisi kawasan masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya, Kementan mengklaim berencana membuat antivirus corona yang dibuat dari bahan eucalyptus. Antivirus tersebut berbentuk kalung aromaterapi dan rencananya akan mulai diproduksi massal pada bulan depan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk ini telah melalui uji lab peneliti pertanian terhadap virus influenza, beta dan gamma corona.

Diklaim, hasil uji lab eucalyptus ini mampu membunuh 80-100 persen virus.

"Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membuat beberapa prototipe eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem dan defuser," ungkap Mentan dalam keterangan tertulis.

Produk ini akan terus dikembangkan dengan target utamanya orang yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Soal Kalung Antivirus, Menko PMK Sebut Perlu Ada Uji Klinis

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementan Fadjry Djufry mengatakan, kalung antivirus corona merupakan produk eucalyptus yang dibuat dengan teknologi nano yang juga telah di-launching pada Mei 2020.

"Produk yang kemarin bulan Mei sudah di-launching," ujar Fadjry, Sabtu (4/7/2020).

Sementara, proses izin untuk produk eucalyptus dalam bentuk kalung ini masih diproses. Adapun, produk-produk lainnya sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Izin edar roll on dan inhaler dari BPOM sudah keluar. Sekarang lagi diproduksi oleh PT Eagle Indhoparma, sedang kalung aroma terapi masih berproses," ujar dia.

Fadjry menyebutkan roll on dan inhaler eucalyptus produksi Kementan akan tersedia pada akhir Juli di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com