Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/07/2020, 10:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani menyarankan pemerintah untuk melakukan pengujian terhadap kalung antivirus corona sebelum masuk fase industrialisasi. Pengujian dilakukan denganparameter terukur.

Hal ini disampaikan Netty menanggapi rencana Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan memproduksi massal kalung antivirus corona yang terbuat dari bahan Eucalyptus.

"Masih dibutuhkan serangkaian pengujian yang berlandaskan pada norma saintifik dengan parameter yang terukur sebelum kemudian maju pada fase industrialisasi hasil penelitian," kata Netty dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2020).

Baca juga: Kontroversi Kalung Antivirus Corona: Jangan Asal Klaim karena Butuh Riset Panjang

Netty mengatakan, pengujian perlu dilakukan agar langkah pemerintah dalam memproduksi massal kalung tersebut tidak menimbulkan kerugian negara.

"Jangan sampai pemerintah blunder dalam menggulirkan kebijakan terhadap kalung anti virus ini yang berpotensi pada kerugian keuangan negara terkait proses produksi secara massal," ujarnya.

Netty juga menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus pada penanganan Covid-19 yang lebih dibutuhkan seperti pengadaan alat polymerase chain reaction (PCR), reagen, dan sejenisnya.

"Termasuk fokus pada industrialisasi alat kesehatan hasil inovasi yang sudah terbukti dan dibutuhkan oleh masyarakat, seperti ventilator murah anak bangsa dan inovasi lainnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Netty mengapresiasi, inovasi yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam upaya penanganan Covid-19, mengingat sampai saat ini vaksin atau obat untuk Covid-19 belum ditemukan.

"Kita harus berikhtiar sekuat tenaga dengan berbagai cara termasuk prototipe kalung anti Corona yang bersumber dari tanaman yang mudah ditemukan di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim berencana membuat antivirus corona yang dibuat dari bahan eucalyptus.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Ragukan Efektivitas Kalung Eucalyptys Antivirus Corona

Antivirus tersebut berbentuk kalung aromaterapi dan rencananya akan mulai diproduksi massal pada bulan depan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk ini telah melalui uji lab peneliti pertanian terhadap virus influenza, beta dan gamma corona.

Diklaim, hasil uji lab eucalyptus ini mampu membunuh 80-100 persen virus.

"Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membuat beberapa prototipe eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem dan defuser," ungkap Mentan dalam keterangan tertulisnya.

Produk ini akan terus dikembangkan dengan target utamanya orang yang terpapar Covid-19.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementan Dr. Ir. Fadjry Djufry mengatakan, kalung antivirus corona merupakan produk eucalyptus yang dibuat dengan teknologi nano yang juga telah di-launching pada Mei 2020.

"Produk yang kemarin bulan Mei sudah di-launching," ujar Fadjry, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Soal Kalung Antivirus, Menko PMK Sebut Perlu Ada Uji Klinis

Sementara, proses izin untuk produk eucalyptus dalam bentuk kalung ini masih diproses.

Adapun, produk-produk lainnya sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Izin edar roll on dan inhaler dari BPOM sudah keluar. Sekarang lagi diproduksi oleh PT Eagle Indho Parma, sedang kalung aroma terapi masih berproses," jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS Walkout

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS Walkout

Nasional
'Soft Diplomacy' Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

"Soft Diplomacy" Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

Nasional
Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Nasional
Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Nasional
Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Nasional
Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Nasional
Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Nasional
Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Nasional
Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Nasional
Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Nasional
Antara TNI dan SAF

Antara TNI dan SAF

Nasional
Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Nasional
DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

Nasional
Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Nasional
Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke