Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kalung Antivirus, Menko PMK Sebut Perlu Ada Uji Klinis

Kompas.com - 06/07/2020, 10:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan Kementerian Pertanian agar berhati-hati sebelum menyebarluaskan kalung antivirus corona.

Menurut dia, perlu ada pengujian secara klinis untuk membuktikan efektivitas penggunaan kalung antivirus yang dimaksud.

"Penting, jangan sampai kalau itu belum teruji secara klinis, belum teruji secara ilmiah, jangan segera disebarluaskan, didiseminasikan," kata Muhadjir seperti dikutip Kompas TV, Senin (6/7/2020).

"Karena kalau sampai tidak cocok dengan apa yang diperkirakan, itu bisa memiliki dampak yang tidak baik," imbuh dia.

Muhadjir menyatakan, pihaknya mendukung setiap upaya yang dilakukan berbagai pihak guna mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Kontroversi Kalung Antivirus Corona: Jangan Asal Klaim karena Butuh Riset Panjang

Upaya itu mulai dari penelitian antivirus hingga penemuan vitamin, obat, dan ramuan herbal yang diyakini dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Selain itu, berbagai jenis peralatan yang diklaim dapat membunuh virus corona.

"(Namun, sebelum) itu perlu ada kajian yang mendalam, bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, secara ilmiah," ujarnya.

"Itu kan tidak bisa serta-merta. Ada masa uji coba, masa evaluasi, bagaimana respons, dan itu harus diteliti secara cermat," imbuh Muhadjir.

Sebelumnya, Kementan mengklaim berencana membuat antivirus corona yang dibuat dari bahan eukaliptus. Antivirus tersebut berbentuk kalung aromaterapi dan rencananya mulai diproduksi massal pada bulan depan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk ini telah melalui uji laboratorium peneliti pertanian terhadap virus influenza, beta, dan gamma corona.

Diklaim, hasil uji lab eukaliptus ini mampu membunuh 80-100 persen virus.

"Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membuat beberapa prototipe Eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem, dan defuser," ungkap Mentan dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Siap Blunder, Sherina Munaf Soroti Kalung Antivirus Covid-19 Kementan

Produk ini akan terus dikembangkan dengan target utamanya orang yang terpapar Covid-19.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementan Fadjry Djufry mengatakan, kalung antivirus corona merupakan produk eukaliptus yang dibuat dengan teknologi nano yang juga telah diluncurkan pada Mei 2020.

"Produk yang kemarin bulan Mei sudah di-launching," ujar Fadjry, Sabtu (4/7/2020).

Sementara itu, proses izin untuk produk Eucalyptus dalam bentuk kalung ini masih diproses. Adapun produk-produk lainnya sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Izin edar roll on dan inhaler dari BPOM sudah keluar. Sekarang lagi diproduksi oleh PT Eagle Indhoparma, sedang kalung aroma terapi masih berproses," ujar dia.

Fadjry menyebutkan, roll on dan inhaler Eucalyptus produksi Kementan akan tersedia pada akhir Juli di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com