"Ini membuktikan lemahnya komitmen parlemen sendiri untuk memastikan RUU ini dibahas," tegas Veni.
Baca juga: Polemik Penarikan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020
Jaringan masyarakat sipil pun mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PKS.
Veni berharap pembahasan RUU PKS dilakukan dengan memperhatikan masukan dari masyarakat sipil, agar substansinya berpihak pada korban kekerasan seksual.
Hal itu dapat dilakukan dengan membuka akses bagi masyarakat terhadap proses pembahasan.
Oleh karenanya, Veni meminta agar pembahasan RUU PKS dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Sehingga aturannya memang berdasarkan suara masyarakat, juga berpihak kepada hak-hak dan keadilan korban," kata Veni.
Tingginya kasus kekerasan seksual
Selain itu, para pendukung RUU PKS juga melumatkan kekecewaannya, lantaran rencana penarikan terjadi di tengah tingginya kasus kekerasan seksual.
"Sangat kaget dan kecewa dengan dikeluarkannya RUU PKS dari Prioritas Prolegnas di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual dalam masa Covid-19," kata Veni.
Baca juga: RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas di Saat Tingginya Kasus Kekerasan Seksual
Veni menuturkan, berdasarkan data FPL yang dihimpun dari 25 organisasi, terjadi peristiwa kekerasan seksual sebanyak 106 kasus dari kurun waktu Maret hingga Mei 2020.
Tak hanya itu, merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari Januari hingga 19 Juni 2020, menunjukan terjadi 329 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa.
Kemudian, 1.849 kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik perempuan maupun laki-laki.
Data tersebut berdasarkan pidato Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dalam diskusi publik pada 26 Juni 2020.
Komnas Perempuan juga mencatat, 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi pada 2019. Di mana, kasus kekerasan seksual di ranah publik sebanyak 2.521 kasus dan di ranah privat mencapai 2.988 kasus.
Baca juga: RUU PKS Diusulkan Ditunda, Amnesty: Wakil Rakyat Tak Sensitif...
Selain itu, data yang berasal dari pemberitaan media massa juga menunjukan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.