Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Dorong Kementan Uji Klinis Kalung Eucalyptus

Kompas.com - 05/07/2020, 13:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Pertanian untuk melakukan uji klinis terhadap kalung eucalyptus yang diklaim mampu mencegah virus corona (Covid-19).

"Saya mendukung penuh dan mengapresiasi inisiatif Kementan yang telah sampai pada produk antivirus corona. Saya bahkan mendorong agar pekerjaan ini dilanjutkan," ujar Bambang, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (5/7/2020).

"Namun tentang khasiatnya, saya berharap jajaran Kementan bijaksana. Karena sejauh ini baru jajaran Kementan yang membuat klaim tentang khasiat produk obat itu," lanjut dia.

Bamsoet, sapaan Bambang, sekaligus mengapresiasi Kementan yang berani untuk mempromosikan kandungan minyak atsiri dari daun kayu putih sebagai bahan untuk mencegah virus.

Baca juga: Sederet Klaim Kementan Soal Kalung Ajaib Eucalyptus Anticorona

Namun, sebelum produk itu dilepas ke pasaran, sebaiknya mengikuti protokol pengujian obat.

"Untuk menghindari kesan tentang klaim sepihak, produk antivirus corona dari Kementan itu sebaiknya mengikuti dulu protokol pengujian atau uji klinis produk baru obat dan herbal. Termasuk pengujian khasiatnya pada manusia," kata Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI itu menambahkan, kehadiran serta keterlibatan pihak lain dalam uji klinis obat baru sangat diperlukan tidak hanya untuk kepentingan kebenaran tentang khasiat obat itu, melainkan juga untuk memperkuat klaim atas khasiat obat atau herbal produk baru itu.

"Untuk kepentingan uji klinis itu, sangat relevan jika Kementan bersinergi atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta BPOM. Sebagai obat atau herbal produk baru, tahap pengujiannya pun harus melibatkan pihak lain yang relevan," kata Bamsoet.

Baca juga: Kementan Sebut Kalung Eucalyptus sebagai Antivirus Corona, Ini Tanggapan IDI

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim berencana membuat antivirus corona yang dibuat dari bahan eucalyptus.

Antivirus tersebut berbentuk kalung aromaterapi dan rencananya akan mulai diproduksi massal pada bulan depan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk ini telah melalui uji lab peneliti pertanian terhadap virus influenza, beta dan gamma corona.

Diklaim, hasil uji lab eucalyptus ini mampu membunuh 80-100 persen virus.

Baca juga: Kementan soal Kalung Antivirus: Ini Bukan Obat Oral, Ini Bukan Vaksin...

"Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membuat beberapa prototipe eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem dan defuser," ungkap Mentan dalam keterangan tertulisnya.

Produk ini akan terus dikembangkan dengan target utamanya orang yang terpapar Covid-19.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Inggrid Tania mengatakan, eucalyptus memang memiliki sejumlah zat aktif yang bersifat antibakteri, antivirus dan anti jamur.

"Memang pernah ada penelitian eucalyptus efektif untuk membunuh virus betacorona, tetapi bukan virusnya Covid-19, SARS-CoV-2," kata dr Inggrid kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Kontroversi Kalung Eucalyptus, Diklaim Antivirus Corona...

Dr Inggrid menjelaskan, virus corona pada penyakit yang mewabah saat ini, SARS-CoV-2 memang termasuk dalam virus betacorona.

"Tetapi virus corona SARS-CoV-2 ini termasuk betacorona yang lebih baru dan khusus. Jadi penelitiannya itu bersifat invitro, (eucalyptus) membunuh virus betacorona, tetapi baru sebatas itu," jelas dia.

Selain itu, penelitian yang dilakukan Kementan juga belum diuji spesifik pada virus penyebab Covid-19.

"Penelitian kementan ini baru diujikan sampai tahap in vitro pada virus influenza, beta corona dan gamma corona. Belum diuji spesifik terhadap virusnya Covid-19, yakni SARS-CoV-2," kata dr Inggrid, Sabtu (4/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com