Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Diusulkan Ditunda, Amnesty: Wakil Rakyat Tak Sensitif...

Kompas.com - 05/07/2020, 11:03 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menilai, anggota DPR RI tidak memahami kebutuhan rakyat dalam konteks perlindungan korban.

Hal itu disampaikan terkait sikap DPR yang mengusulkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 ke tahun 2021.

"Dikeluarkannya RUU PKS dari Prolegnas menunjukkan betapa wakil rakyat tidak sensitif terhadap isu perlindungan korban," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2020).

"Dan pastinya mereka telah gagal memahami kebutuhan rakyat," lanjut dia.

Baca juga: Nasdem Komitmen Perjuangkan RUU PKS Jadi Undang-Undang

Ia kemudian mengutip catatan Komnas Perempuan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat hampir delapan kali lipat dalam 12 tahun terakhir.

"Bahkan, pengaduan kasus kejahatan di dunia maya di tahun 2019, yang bentuk terbanyaknya adalah ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban, mencapai 281 kasus, naik 300 persen dari tahun sebelumnya," tutur dia.

Usman menilai, definisi kekerasan seksual yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang ada masih memiliki sejumlah celah.

Menurut dia, celah itu berpotensi menimbulkan impunitas atau ketiadaan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Alasan DPR Tarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020

Banyak dari korban pun yang masih enggan bersuara atau merasa terindimidasi dikarenakan relasi sosial atau relasi kekuasaan dengan pelaku.

Usman mengungkapkan, perlindungan hukum secara menyeluruh bagi korban tersedia melalui RUU PKS.

"RUU PKS memberi jaminan kepada mereka untuk tidak ragu lagi menyeret pelaku, siapapun dia, ke jalur hukum," ujar dia.

Maka dari itu, Amnesty menilai RUU PKS sangat penting untuk segera disahkan.

Baca juga: Nurul Arifin Dukung RUU PKS Tetap Dibahas, Ketua Baleg: Kita Lanjutkan

"Kami mendesak anggota dewan mencabut penarikan RUU ini dari Prolegnas," ucap Usman.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan bahwa RUU PKS tidak dihapus begitu saja dari daftar Prolegnas.

Menurut dia, RUU PKS hanya digeser dari Prolegnas Prioritas 2020 ke 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com