JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta masyarakat mengambil pelajaran dari kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria.
Hal ini disampaikan Nawawi mengingat Ismunandar dan Encek tidak hanya berstatus bupati dan ketua DPRD tetapi juga berstatus sebagai pasangan suami istri.
"Mengenai dua terdakwa ini suami istri, satunya menjabat bupati dan satunya ketua DPRD, kami serahkan kepada masyarakat untuk menilai dan kemudian mengambil pelajaran dari situ," kata Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Berikut Perjalanan Karir Ketua DPRD Kutai Timur
Nawawi mengingatkan bahwa terpilihnya seorang bupati dan ketua DPRD itu merupakan hasil dari pilihan masyarakat.
"Baik dalam jabatan bupati maupun jabatan sebagai ketua DPRD itu hasil dari pilihan masyarakat itu. Jadi silakan masyarakat mengambil pembelajaran dari sisi ini," kata Nawawi.
Ismunandar bersama Encek serta Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah diduga menerima suap dari dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Baca juga: Ini Sosok Bupati Kutai Timur Ismunandar yang Jadi Tersangka KPK Bersama Istri
Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandidi selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Aditya dan Deky sebagai tersangka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.