Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Berikut Perjalanan Karier Ketua DPRD Kutai Timur

Kompas.com - 04/07/2020, 05:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih turut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilangsungkan di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kalimantan Timur.

Encek Firgasih merupakan istri dari Bupati Kutai Timur Ismunandar, yang juga ditetapkan dalam perkara yang sama oleh Komisi Antirasuah.

Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya sebagai Tersangka

Sementara itu, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Adapun para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Karier Encek Firgasih

Wanita kelahiran Samarinda, 24 Juni 1963, itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kutai Timur.

Jabatan Ketua DPRD pun baru dijabat oleh Encek sejak 2019, dan seharusnya baru berakhir pada 2024.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya hingga Jadi Tersangka

Sebelum menjabat posisi tersebut, Encek dipercaya oleh partainya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Berikut perjalanan karier Encek Firgasih, dilansir Kompas.com dari laman resmi Kabupaten Kutai Timur:

Riwayat pendidikan:

- Sarjana Hukum Universitas Merdeka Malang 1987 (lulus)
- S2 Magister Administrasi Publik Universitas Merdeka Malang 2019 (lulus)

Pengalaman organisasi:

- Wakil Ketua DPRD Kutai Timur 2014-2019
- Ketua TP PKK Kabupaten Kutim 2016-2021
- Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Timur
- Bunda PAUD Kutai Timur
- Ketua DPD Perhiptani (Perhimpunan Penyuluh Pertanian) Cabang Kutai Timur
- Ketua Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama (NU)
- Bunda Pariwisata Kutai Timur
- Komisi Hukum dan HAM WPP Pusat
- Ketua Yayasan Kanker dan Jantung Kutim
- Pembina Majelis Ta'lim Al Mar'atus Sholihah Kabupaten Kutim
- Anggota Senat Mahasiswa Malang 1985
- Pengurus Keluarga Pelajar Mahasiswa Kaltim (KPMKT) Cabang Malang 1985
- Pengurus Dharma Wanita Persatuan Ketua GOPTKI Kutai Timur
- Ketua Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kabupaten Kutai Timur
- Ketua Yayasan PAUD Prima Adinda Sangatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com