JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang, rekening bank dan sertifikat deposito dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya sebagai Tersangka
Dalam keterangannya, KPK menyebut rekening dengan total saldo Rp 4,8 miliar itu dimiliki oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Musyaffa.
KPK menduga, terdapat penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada Musyaffa melalui rekening tersebut terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutai Timur.
Diketahui, Ismunandar; istri Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur; dan Musyaffa ditangkap di Jakarta saat hendak mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan Ismunandar sebagai calon Bupati Kutai Timur.
Baca juga: Bupati Kutai Timur Jadi Tersangka Kasus Suap, Begini Konstruksi Perkaranya
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya akan mendalami motif Musyaffa dalam membawa rekening bersaldo fantastis tersebut ke Jakarta.
"Buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan yang ada saldonya. Tentunya ini kan mungkin kalau kita mundur satu hari lagi kita tidak tahu apakah ini akan menjadi," ujar Karyoto.
Diberitakan, KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya hingga Jadi Tersangka
Para tersangka tersebut adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria.
Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
Dua tersangka lainnya merupakan seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.