Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Pandemi Covid-19, Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Lupakan soal Karhutla

Kompas.com - 03/07/2020, 22:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tak melupakan problem kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meskipun tengah sibuk menangani pandemi Covid-19.

"Pemerintah jangan melupakan penanganan terhadap ancaman karhutla di tengah fokus pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19. Terlebih lagi puncak musim kemarau yang diprediksi akan terjadi pada bulan Juli-Oktober," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Empat Arahan Presiden untuk Antisipasi Karhutla

Apalagi, lanjut Bambang, saat ini tujuh provinsi di Indonesia saat ini terindikasi rawan terjadi karhutla.

Ketujuh provinsi itu yakni Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meningkatkan langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di tujuh provinsi yang rawan tersebut.

Baca juga: Menteri LHK Sebut Indonesia Masuki Fase Kritis Karhutla

Salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah dengan menggencarkan modifikasi cuaca. Karenanya, ia meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menginformasikan dan menyosialisasikan kondisi cuaca terbaru

Dengan demikian dapat dilakukan prediksi pergerakan potensi terjadinya karhutla agar rekayasa teknologi dapat dilakukan secara tepat. Ia juga meminta pemerintah ke depannya mencari solusi permanen untuk mengatasi karhutla.

"Pemerintah agar mencari solusi permanen dan jangka panjang dari permasalahan ancaman Karhutla yang sering terjadi di Indonesia dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi," papar Bambang.

"Dikarenakan solusi tidak cukup hanya mengendalikan operasional dan analisis cuaca dari BMKG saja, namun perlu pengelolaan yang lebih matang, termasuk pengelolaan gambut yang sudah terbentuk sebelumnya," lanjut politisi Golkar itu.

Baca juga: Menteri LHK: Pencegahan Karhutla Butuh Peran Bersama

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia memasuki fase kritis kebakaran hutan dan lahan kedua yang dimulai pada Juni hingga September.

Ia mengklaim Indonesia sudah melewati fase kritis karhutla pertama di wilayah yang banyak titik apinya pada Maret hingga April.

"Kalau kita pelajari perilaku hotspot-nya (titik api), maka sebetulnya di Riau itu, di Sumatera bagian utara, Riau, Aceh, Sumut ada dua fase krisis," kata Siti usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

"Fase pertama di bulan Maret-April, fase keduanya masuk bulan Juni, Juli, dan seterusnya yang nanti puncaknya bulan September atau Agustus akhir," ujar dia.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, BMKG Sudah Petakan Area Rawan

Untuk mengantisipasi karhutla di fase krisis kedua, ia mengatakan bakal mengulang modifikasi cuaca yang dilakukan pada fase krisis pertama.

Modifikasi cuaca akan melibatkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan TNI AU.

Modifikasi cuaca nantinya berupaya menurunkan hujan di wilayah gambut agar lahan tetap basah dan terhindar dari potensi terbakar.

"Jadi awannya direkayasa, diinduksi sehingga awannya punya banyak air sehingga jatuh jadi hujan dan itu bisa berpengaruh dan itu akhirnya membasahi gambut," ujar dia.

"Kemudian memberi air ke embung-embung yang dibangun dan nanti setelah yang kita lalui di Riau, itu ternyata dia basah gambutnya sehingga dia enggak dapat asap-asap itu," kata Siti.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com