JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, beban pengawas Pilkada 2020 lebih berat dengan adanya pandemi Covid-19.
Sebab, banyak potensi pelanggaran baru yang hanya bisa terjadi dalam Pilkada yang digelar di situasi pandemi.
"Beban penyelenggara ini bertambah berat, pemilihnya juga bertambah risiko," kata Afif dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Jumat (3/7/2020).
Dalam hal pengawasan di hari pencoblosan misalnya, muncul potensi pelanggaran baru dengan modus pembagian masker.
Baca juga: Kerawanan Pilkada 2020 di Solo Masuk Kategori Sedang
Lantaran KPU mensyaratkan pemilih menggunakan masker saat mencoblos, kata Afif, sangat mungkin tim sukses calon kepala daerah membagikan masker ke pemilih yang hendak ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mempengaruhi pilihan mereka.
Potensi pelanggaran lainnya, syarat wajib menggunakan masker bagi pemilih bisa digunakan oleh oknum untuk menyusup ke TPS dan memilih calon tertentu.
"Bisa jadi tidak semua hubungan perkenalan antara petugas dengan warga sekitar itu juga semua mengenali muka, wajah," ujar Afif.
Belum lagi jika saat penghitungan suara ada petugas penyelenggara yang terindikasi Covid-19.
Baca juga: Penelitian SPD: Mayoritas Pemilih Mau Menerima Uang dari Peserta Pilkada
Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin pelaksanaan penghitungan suara mandek di tengah jalan.
Padahal, proses penghitungan suara membutuhkan pengawasan ketat dan terbatas waktu.
"Kita berharap tidak (terjadi), tapi kita sebagai pengawas berpikirnya lebih jauh daripada hal-hal yang kadang-kadang kita pikirkan tidak terjadi," ucap Afif.
Afif menceritakan, pada tahapan verifikasi dukungan calon kepala daerah perseorangan kemarin, banyak penyelenggara dan pengawas yang ketika melakukan verifikasi dari rumah ke rumah justru dikira petugas yang hendak membagikan bantuan Covid-19 pemerintah.
Bahkan, banyak pendukung calon yang hanya mau diverifikasi melalui jendela rumah dan tak membukakan pintu untuk petugas dan pengawas karena menghindari penularan corona.
Baca juga: Alasan Tito Karnavian Sambangi Sumut, Ada Rapor Merah soal Anggaran Pilkada
Menurut Afif, hal-hal demikian baru terjadi di Pilkada kali ini, namun terus menjadi perhatian pengawas dan penyelenggara.
"Adanya unsur non elektoral seperti pandemi ini sangat berkontribusi meningkatkan kerawanan Pilkada, tapi dari sisi non teknisnya, non tahapan pemilunya. Karena ini sifatnya insentif masalahnya dari luar, dari situasi wabah," katanya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.