JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) memastikan kondisi tiga bank yang disebut dalam kasus penyebaran hoaks tidak mengalami masalah.
"Saat ini kondisi dari bank ini bagus," ujar Kepala Departemen Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribrata TV Humas Polri, Jumat (3/7/2020).
Adapun ketiga bank yang dimaksud adalah Bank BTN, Bank Bukopin, dan Bank Mayapada.
Ketiga bank tersebut disebut-sebut oleh dua pelaku penyebar hoaks, AY (50) dan IS (35) dalam kondisi tidak memiliki uang tunai untuk dicairkan kepada para nasabahnya.
Baca juga: Iseng, Motif 2 Tersangka Penyebar Hoaks Ajakan Tarik Uang dari Bank
AY dan IS sendiri telah diamankan polisi di tempat berbeda. AY diringkus di Jakarta Timur dan IS dibekuk di Malang, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020).
Di sisi lain, Tongam menegaskan kedua pelaku melakukan ajakan yang tidak benar. Akibat provokasi keduanya, masyarakat pun menjadi korbannya.
"Perilaku yang terjadi ini adalah para pelaku melakukan ajakan tidak benar. Sehingga masyarakat kita mudah mendapatkan informasi yang tidak benar," tegas dia.
Sebelumnya, AY ditangkap setelah menyebarkan informasi hoaks di Twitter yang mengajak agar masyarakat menarik dana di Bank Mayapada, BTN, dan Bukopin pada Kamis (30/6/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoaks Terkait Ajakan Penarikan Dana Bank
AY mengajak masyarakat menarik dana setelah ia mendapat informasi bahwa kondisi bank saat ini tidak memiliki uang cash untuk mencairkan dana nasabahnya.
Adapun landasan penangkapan AY berdasarkan laporan masyarakat bernomor LP/A/0353/VII/2020/BARESKRIM pada 1 Juli 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan