JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau penyelenggara Apel Siaga Ganyang Komunis untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi yang rencananya digelar pada 5 Juli 2020 itu.
"Panitia penyelenggara harus memastikan melakukan upaya-upaya pencegahan secara serius agar anak-anak tidak dilibatkan," kata Komisioner KPAI Jasra Putra setelah rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya secara virtual, Jumat (3/7/2020).
Jasra juga mengingatkan, ada baiknya anak-anak tidak ikut serta dalam aksi mengingat situasi pademi virus corona yang belum mereda.
Baca juga: KPAI Sebut Ada Anak Terlibat Demonstrasi akibat Provokasi di Medsos
Menurut dia, hak untuk hidup anak pada masa pademi virus corona ini harus terus dilindungi.
"Penghormatan terhadap hak anak seperti hak hidup, tumbuh kembang, hak kesehatan anak serta hak berpartisipasi anak menjadi tanggungjawab bersama," ujar dia.
Selain itu, Jasra mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya.
Di samping itu, ia mengimbau orangtua melapor apabila ada pihak yang secara sah terbukti merekrut, memperalat, menghasut, melakukan kekerasan dan menjadikan anak sebagai korban tindak pidana.
"Harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Jasra.
Baca juga: KPAI Sebut Penggunaan Akreditasi Sekolah Asal Bisa Rugikan Lulusan Sekolah Negeri
KPAI menerima selebaran berupa pemberitahuan adanya acara Apel Siaga Ganyang Komunis.
Berdasarkan selebaran tersebut, acara itu rencananya dilaksanakan di seluruh Indonesia pada Minggu (5/7/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.