JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Hal tersebut disampaikan Reynhard dalam acara Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti-Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat (3/7/2020).
"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan," kata Reynhard dikutip dari siaran pers.
Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Tersangka Kasus Suap Mantan Kepala Lapas Sukamiskin
Reynhard mengatakan, Ditjen Pemasyarakatan kini menghadapi masalah kelebihan kapasitas lapas dan rutan yang mencapai angka 74 persen dan didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas/rutan memerlukan special treatment," ujar Reynhard.
Menurut dia, Ditjen Pemasyarakatan terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi masalah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Baca juga: Yasonna: Hampir Setengah dari Total Penghuni Lapas dan Rutan Terkait Kasus Narkoba
Namun, kata Reynhard, pelaksanaannya tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk menghilangkan peredaran narkotika di dalam penjara.
"Apel besar ini sebagai wujud sinergi dan komitmen antarlini pemerintah, baik Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," kata Reynhard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.