Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Kutai Timur, KPK Tangkap Istri Bupati yang Juga Ketua DPRD

Kompas.com - 03/07/2020, 10:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi turut menangkap istri Bupati Kutai Timur Ismunandar, Encek UR Firgasih, dalam rangkaian operasi tangkap tangan, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Diketahui, Encek kini tengah menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur periode 2019-204.

"Semalam kami amankan sang bupati beserta istrinya, dan seorang Kepala Bapeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/2020).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Encek dan Ismunandar berasal dari dua partai yang berbeda.

Baca juga: Bupati Kutai Timur, Kepala Daerah Kedua yang Ditangkap KPK Era Firli

Encek merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan sedangkan sang suami adalah penasihat Partai Nasdem.

Encek diketahui menjadi anggota DPRD Kutai Timur sejak 2014. Kala itu, ia duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutai Timur sedangkan suaminya sudah menjabat sebagai bupati.

Ismunandar sempat menyatakan ia tak mengintervensi apa pun meskipun istrinya memimpin DPRD Kutai Timur. Sebab, keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial.

"Enggak ada intervensi. Kebetulan istri saya terpilih sebagai ketua DPRD, saya bupati. Kami yakin jalankan tugas secara profesional," ujar Ismunandar.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya di Jakarta

Pria itu menyebutkan, selain istrinya, ada para wakil dan anggota DPRD Kutim sebanyak 45 orang tentu menjalankan tugas pengawasan ke kepada pemerintah daerah, fungsi penganggaran dan legislasi dengan baik.

Ismunandar juga membantah tudingan dinasti politik di Kutai Timur.

Menurut dia, ada proses politik dalam demokrasi yang mengantarkan istrinya sebagai Ketua DPRD pun dirinya sebagai bupati.

Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Kantor Bupati Kutai Timur Disegel, Tak Ada yang Boleh Masuk

Adapun Ismunandar dan Encek ditangkap atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Timur.

"Betul tadi malam 19.30 WIB ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com