Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Baru Separuh Kapasitas Rumah Sakit Dipakai untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 02/07/2020, 18:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, banyaknya kasus pasien positif Covid-19 tidak selalu berbanding lurus dengan penambahan jumlah pasien di rumah sakit.

Sebab, sebagian kasus yang terkonfirmasi positif tidak memiliki indikasi harus dirawat di rumah sakit.

"Untuk kondisi demikian kita menyarankan untuk melaksanakan isolasi mandiri sehingga penambahan kasus yang banyak tak selalu dimaknai pula dengan penambahan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19, Eks Dirut Jiwasraya Dipindahkan ke Sel Isolasi Mandiri

Menurut Yuri, pihaknya telah melakukan analisis terhadap penambahan dan jumlah total kasus positif Covid-19.

Analisis tersebut berdasarkan tingkat hunian rumah sakit. Hasilnya, kata dia, tidak ada penambahan signifikan pada angka hunian di rumah sakit.

"Kita masih bisa mempertahankan tingkat hunian rata-rata nasional di kisaran 55,5 persen. Artinya baru separuh kapasitas (rumah sakit) digunakan," kata dia. 

Diberitakan, Indonesia kembali mencatatkan penambahan kasus harian tertinggi Covid-19 dalam sehari berdasarkan data yang diumumkan pada Kamis (2/7/2020).

Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada penambahan 1.624 pasien positif Covid-19.

Baca juga: UPDATE 2 Juli: Ini Sebaran Kasus Baru Covid-19, Jatim Tertinggi

Berdasarkan catatan Kompas.com dari update data pemerintah, angka tersebut merupakan jumlah kasus baru tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Dengan penambahan tersebut, Yurianto mengungkapkan, total ada 59.394 kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Kita dapatkan konfirmasi kasus baru positif sebanyak 1.624 orang sehingga menjadi 59.394 orang," kata dia. 

Penambahan 1.624 kasus baru ini merupakan hasil pemeriksaan dari 23.519 spesimen.

Sementara itu, angka penambahan hari ini melebihi rekor penambahan tertinggi sebelumnya, yakni Rabu (1/7/2020) atau kemarin.

Baca juga: ASN di Surabaya Diminta Urunan Bantu Penanganan Covid-19, Pemkot Bantah Kekurangan Dana

Kemarin, ada 1.385 kasus baru Covid-19 dengan total kasus di seluruh Indonesia mencapai 57.770 kasus.

Yurianto juga mengumumkan penambahan jumlah pasien yang sembuh hingga 2 Juli 2020, yakni 1.072 orang, sehingga total pasien sembuh sampai saat ini menjadi 26.667 orang.

Kemudian, kasus kematian bertambah 53, sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 2.987 orang.

Adapun kasus Covid-19 hingga saat ini ini tersebar di 34 provinsi atau semua provinsi yang ada di Indonesia.

Secara khusus, ada 452 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19 dari 34 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com