Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Kembali Beraktivitas Menjadi Sebuah Keharusan, Tapi...

Kompas.com - 02/07/2020, 18:49 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, kembali produktif namun aman dari penularan virus corona (Covid-19) merupakan sebuah keharusan.

Sebab, kata dia, Indonesia tidak bisa diam dan menunggu sampai ditemukannya vaksin untuk kembali produktif.

"Kita sampai saat ini masih belum tahu proses vaksin itu akan sampai kapan," kata Yuri dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

"Oleh karena itu, maka kembali beraktivitas itu menjadi sebuah keharusan bagi kita, tetapi syaratnya harus aman," lanjut dia.

Baca juga: Kota Bogor Catat Angka Penularan Covid-19 Terendah Se-Bodebek

Menurut Yuri, sekarang adalah saatnya untuk mengubah kebiasaan lama dengan kebiasaan baru yang lebih bersih dan sehat.

Di antaranya membiasakan menjaga jarak fisik dengan orang lain, menggunakan masker serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

"Dengan cara seperti ini, maka kita akan tenang untuk kembali menjalankan fungsi produktivitas kita di dalam lingkungan sosial. Ini yang menjadi kunci," ujar dia.

Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 59.394.

Dari jumlah itu, 2.987 pasien dinyatakan meninggal dunia, sementara pasien yang dinyatakan sembuh, mencapai 26.667.

Baca juga: Kemenristek: Butuh Rp 26,4 Triliun Produksi Massal Vaksin Corona

Adapun, vaksin Covid-19 yang dikembangkan pemerintah Indonesia saat ini masih memasuki tahap uji klinis.

Vaksin dikembangkan BUMN PT Kalbe Farma Tbk bekerjasama dengan perusahaan asal Korea Selatan, Genexine Inc.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menyebut, proses uji klinis fase pertama sudah dimulai pada bulan Juni 2020 di Korea Selatan.

Sedangkan uji klinis fase kedua rencananya digelar di Indonesia pada Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com