JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat memahami bahwa tatanan normal baru atau new normal tidak bisa dimaknai kondisi sudah kembali normal.
Yurianto mengatakan, new normal harus dipahami bahwa kebiasaan terdahulu harus diubah selama pandemi Covid-19 dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Kemudian dalam istilah yang sering digunakan new normal. Ini bukan dimaknai sudah normal kembali," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
"Dalam artian new normal adalah kita mengubah kebiasaan yang terdahulu yang kita anggap normal. Karena saat itu, ancaman Covid-19 belum ada," ujar dia.
Baca juga: 77.897 Polisi Dikerahkan di Masa Transisi Menuju New Normal
Yurianto mengatakan, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin dan ketat untuk memutus rantai penularan virus corona.
"Karena dengan kita bisa mengimplementasikan secara disiplin protokol kesehatan ini, maka kita akan menjadi aman," ujarnya.
Adapun hingga Kamis (2/7/2020), berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada penambahan 1.624 kasus baru Covid-19.
Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 59.394 kasus.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.624, Total Ada 59.394 Kasus Covid-19 di Indonesia
Selain itu, terjadi penambahan 1.072 pasien sembuh dari virus corona atau Covid-19, sehingga total jumlah pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 26.667 orang.
Tercatat juga ada 53 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, sehingga total jumlah pasien meninggal dunia mencapai 2.987 orang.
Lebih lanjut, ada 452 Kabupaten/Kota di 34 provinsi sudah terdampak Covid-19.
Baca juga: Penambahan 1.624 Kasus Baru Covid-19, Rekor Tertinggi Sejak 2 Maret
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.