Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudahan Berusaha di Indonesia Dinilai Masih Rendah

Kompas.com - 02/07/2020, 16:30 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, kemudahan dalam berusaha di Indonesia masih rendah.

Oleh sebab itu, dibutuhkan reformasi struktural dalam langkah kebijakan pemerintah.

"Daya saing dan kemudahan berusaha Indonesia masih rendah. Proses reformasi struktural sebenarnya bukan atau baru berlangsung saat ini," kata Robert dalam diskusi bertajuk Administrasi Pemerintahan dalam RUU Cipta Kerja, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: KPPOD Kritik Ketentuan Pengalihan Kewenangan Daerah ke Pusat di RUU Cipta Kerja

Robert mengatakan, sejak 2015 pemerintah telah berupaya mereformasi kebijakan terkait kemudahan berusaha. Tercatat, pemerintah telah menerbitkan 16 paket kebijakan ekonomi.

Kemudian, diikuti penerbitan Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelayanan Berusaha dan PP No. 24 Tahun 2018 tentang Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi Berbasis Elektronik (Online Single Submission).

"Inilah inisiatif-inisiatif yang merupakan reformasi struktural, reformasi yang ingin melakukan perubahan struktur ekonomi kita, agar lebih meluaskan para pihak yang terlibat sekaligus juga mengubah struktur perekonomian kita yang lebih inklusif, mendorong pertumbuhan yang berkualitas" ungkap Robert.

Baca juga: KPPOD: RUU Cipta Kerja Memperumit Tumpang Tindih Regulasi Lahan

Kendati demikian, Robert memandang implementasi paket kebijakan itu tidak sepenuhnya efektif.

Menurut dia, setelah lima tahun berjalan, implementasi sistem pelayanan perizinan terintegrasi berbasis elektronik tidak sesuai harapan.

Padahal, sistem tersebut dibuat agar proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat, murah dan sederhana.

Baca juga: Jokowi Minta Pengusaha Kecil Juga Diberi Akses Kemudahan Berusaha

Kemudian, Robert menyoroti persoalan regulasi yang justru menyulitkan pengusaha.

Ia menyebut ada sekitar 19.000 regulasi di tingkat kementrian/lembaga, 4.000 regulasi dalam bentuk undang-undang, PP dan Perpres, serta 15.000 regulasi di tingkat pemerintah daerah.

"Kita butuh pembenahan di hulu, deregulasi guna menjamin kepastian dan kemudahan berusaha," kata Robert.

"Semakin banyak regulasi, semakin banyak urusan yang diatur," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com