Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Susunan Direksi dan Komisaris BUMN Tidak Proporsional

Kompas.com - 02/07/2020, 15:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, temuan Ombudsman terkait rangkap jabatan komisaris BUMN merupakan salah satu gejala dari masalah-masalah yang ada di BUMN.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz berpendapat, masalah yang mendasar adalah susunan direksi dan komisaris yang dinilainya tidak proporsional.

"Salah satu problem yang sesungguhnya ada tidak hanya bicara soal mereka rangkap jabatan tapi pertanyaan yang sangat mendasar adalah apakah jabatan-jabatan di manajemen BUMN seperti direksi dan komisaris secara jumlah sudah proporisonal," kata Donal dalam sebuah diskusi, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: ASN hingga TNI-Polri Terindikasi Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Bagaimana Penghasilannya?

Donal mengungkapkan, ada beberapa perusahaan BUMN yang memiliki jumlah direksi sama dengan jumlah komisaris.

Ia juga menyebutkan, ada perusahaan BUMN yang jumlah komisarisnya mencapai sembilan orang.

"Pertanyaannya apakah benar sebuah BUMN membutuhkan komisaris sebanyak itu? Apalagi di sebuah anak perusahaan BUMN," ujar Donal.

Permasalahannya, kata Donal, Undang-Undang BUMN memang tidak mengatur komposisi komisaris dan direksi sebuah perusahaan secara mengikat.

"Ini menurut saya salah satu persoalan awal sealain soal rangkap jabatan," kata Donal.

Baca juga: ASN Jadi Komisaris Anak BUMN, Ombudsman: Sama Saja Kerja di Swasta

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar jumlah komisaris di perusahaan BUMN, terutama anak-anak perusahaan, cukup dibatasi 2-3 orang saja.

"Tergantung nanti dilihat lagi, exposure atau berapa luas cakupan kerja, income, variabel-variabel itu turut mempengaruhi," kata Donal.

Ombudsman RI mengungkap adanya indikasi praktik rangkap jabatan di jajaran komisaris BUMN.

Setidaknya, terdapat 397 penyelenggara negara/penyelenggara pemerintahan yang menempati posisi komisaris. Jumlah tersebut belum termasuk 167 orang yang menduduki jabatan serupa di anak usaha BUMN.

Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Kompetensi Relawan dan Pengurus Parpol sebagai Komisaris BUMN

Indikasi tersebut merupakan temuan tahun 2019, sehingga perlu divalidasi untuk mengetahui status keaktifan masing-masing penyelenggara negara.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menuturkan, ada potensi maladministrasi di dalam proses rekrutmen komisaris BUMN, mulai dari konflik kepentingan, penghasilan ganda, kompetensi, jual beli pengaruh, hingga akuntabilitas kinerja komisaris.

"Rangkap jabatan komisaris di BUMN ini akan memperburuk tata kelola dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BUMN," kata Alamsyah dalam telekonferensi, Minggu (28/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com